GEMPOL,- Kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) terjadi di jalan raya Mojokerto – Pasuruan, tepatnya di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (2/8/2021). Kejadian ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kanit Lantas Polsek Gempol Iptu Johannes, mengatakan, kecekakaan itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Bermula saat truk dengan nomor polisi (nopol) S-9653-NE, melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) kendaraan besar tersebut tetiba oleng ke kiri. Padahal di depannya, sedang parkir tronton nopol N-8812-UW di bahu jalan.

“Truk kemudian menabrak samping kanan tengah kendaraan tronton yang sedang parkir di bahu jalan menghadap ke timur,” kata Johannes.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi truk yang diketahui bernama Misto (60) warga Dusun Abisono, Desa Lebak, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia seketika.

Advertisement

“Pengemudi truk yang menabrak tronton meninggal dunia di TKP. Korban, kemudian di bawa ke RS Bhayangkara Pusdik Watukosek,” Johanes menjelaskan.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian, diduga kuat petaka terjadi karena sopir truk, Misto, kurang berhati-hati dan kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya.

“Sopir truk kurang berhari-hati dan kurang memperhatikan pandangan, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Johanes. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.