Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Ekonomi · 21 Jul 2021 15:47 WIB

Imbas PPKM Darurat, Hotel Kawasan Bromo Terancam Bangkrut


					Imbas PPKM Darurat, Hotel Kawasan Bromo Terancam Bangkrut Perbesar

SUKAPURA,- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, membuat pelaku usaha, khususnya pemilik hotel dan restoran di kawasan wisata Gunung Bromo kecewa. Kebijakan itu dinilai kian melumpuhkan geliat ekonomi di sektor pariwisata.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaluddin mengatakan, selama PPKM Darurat, tingkat hunian hotel kawasan wisata Gunung Bromo hanya berkisar 1 hingga 5 persen.

Tingkat hunian hotel atau tamu yang datang tersebut hanya menginap dengan tujuan bukan wisata namun karena kepentingan lain. Sementara, tingkat kunjungan untuk wisatawan, baik lokal maupun mancanegara hanya 0 persen.

“Dengan penerapa PPKM Darurat, banyak hotel di area wisata Gunung Bromo tidak operasional. Dalam artian buka namun hanya untuk bersih-bersih hotel, selain itu banyak karyawan yang libur karena sepinya pengunjung,” katanya, Rabu (22/7/21).

Pemilik hotel yang biasa dipanggil Yoyok ini menambahkan, sepinya pengunjung tak hanya di rasakan pengusaha hotel. Pemilik restoran, warung makan bahkan kafe pun yang mengalami nasib serupa.

“Apalagi dengan kebijakan baru yang hanya memperbolehkan konsumen makan di resto maksimal 30 menit,” keluh Yoyok.

Ditutupnya wisata Gunung Bromo sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli lalu, imbuh Yoyok, praktis membuat pengusaha hotel dan restoran tidak memiliki pemasukan.

“Saya berharap ada kebijakan atau peraturan pemerintah yang mendukung pengusaha hotel dan resto agar dapat operasional kembali, sehingga hotel dan resto agar tidak tutup,” imbuhnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Harga Tembakau di Probolinggo Mulai Melonjak, Tembus Rp 66 Ribu/Kg

15 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau

14 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan

14 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Momentum Kemerdekaan, Okupansi Hotel di Bromo Naik hingga 70 Persen

12 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BWI Probolinggo Masifkan Sosialisasi

12 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Penjual Bendera Musiman Marak, Namun Omset Kini Turun

8 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Trending di Ekonomi