Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2021 18:21 WIB

Pamflet Viral, Polisi Selidiki Sambil Tunggu Laporan Resmi


					Pamflet Viral, Polisi Selidiki Sambil Tunggu Laporan Resmi Perbesar

PAJARAKAN,- Terkait beredarnya pamflet berantai, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo masih melacak siapa pembuat dan penyebarnya. Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa diberatkan.

Dalam hal ini, kepolisian juga menegaskan tidak ada kesalahan teks isi pesan yang dinilai melanggar. Akan tetapi, yang dipermasalahkan mencantumkan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beserta gambar kantor Bupati Probolinggo tanpa izin.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, sejauh ini setelah mendapatkan gambar viral tersebut, pihaknya masih menyelidiki pembuat dan penyebarnya. Sisi lain pihaknya menunggu laporan dari pihak pemerintah daerah (pemda).

“Kalau dari kami pribadi sampai saat ini masih menyelidiki, sedangkan untuk laporan resminya masih belum ada dari pemda,” kata Rizky, Kamis (15/7/2021).

Pelanggarannya, menurut Rizky, mencatut nama pemda itu yang jadi atensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan mencantumkan nama logo pemerintah, itu sama saja mengatasnamakan pemerintah.

“Dan dalam hal ini pemerintahnya tidak berkenan, karena memang melibatkan atau mengatasnamakan pejabat publik tanpa seizinnya itu memang tidak diperbolehkan. Tapi untuk isi teksnya itu tergantung dari prespektif orang saja,” tutur Rizky.

Diketahui, warganet (netizen) di media sosial (medsos) banyak yang heboh mengunggah salah satu informasi terkait Covid-19. Ironisnya, informasi pemberitahuan itu memakai background dan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Postingan itu, kini sudah menyebar luas, baik melalui grup Facebook (FB) dan WhatsApp Grup (WAG). Bahkan tak sedikit postingan informasi tersebut sebagai postingan pribadinya di kabar beranda dan di insta story WA-nya dengan beragam caption. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal