Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2021 18:21 WIB

Pamflet Viral, Polisi Selidiki Sambil Tunggu Laporan Resmi


					Pamflet Viral, Polisi Selidiki Sambil Tunggu Laporan Resmi Perbesar

PAJARAKAN,- Terkait beredarnya pamflet berantai, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo masih melacak siapa pembuat dan penyebarnya. Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa diberatkan.

Dalam hal ini, kepolisian juga menegaskan tidak ada kesalahan teks isi pesan yang dinilai melanggar. Akan tetapi, yang dipermasalahkan mencantumkan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beserta gambar kantor Bupati Probolinggo tanpa izin.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, sejauh ini setelah mendapatkan gambar viral tersebut, pihaknya masih menyelidiki pembuat dan penyebarnya. Sisi lain pihaknya menunggu laporan dari pihak pemerintah daerah (pemda).

“Kalau dari kami pribadi sampai saat ini masih menyelidiki, sedangkan untuk laporan resminya masih belum ada dari pemda,” kata Rizky, Kamis (15/7/2021).

Pelanggarannya, menurut Rizky, mencatut nama pemda itu yang jadi atensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan mencantumkan nama logo pemerintah, itu sama saja mengatasnamakan pemerintah.

“Dan dalam hal ini pemerintahnya tidak berkenan, karena memang melibatkan atau mengatasnamakan pejabat publik tanpa seizinnya itu memang tidak diperbolehkan. Tapi untuk isi teksnya itu tergantung dari prespektif orang saja,” tutur Rizky.

Diketahui, warganet (netizen) di media sosial (medsos) banyak yang heboh mengunggah salah satu informasi terkait Covid-19. Ironisnya, informasi pemberitahuan itu memakai background dan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Postingan itu, kini sudah menyebar luas, baik melalui grup Facebook (FB) dan WhatsApp Grup (WAG). Bahkan tak sedikit postingan informasi tersebut sebagai postingan pribadinya di kabar beranda dan di insta story WA-nya dengan beragam caption. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal