Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 30 Jun 2021 18:38 WIB

Nekat Tetap Gelar Wisuda? Siap-siap Dibubarkan Satgas


					Nekat Tetap Gelar Wisuda? Siap-siap Dibubarkan Satgas Perbesar

KRAKSAAN,- Munculnya Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Lulusan Sekolah oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, diamini oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 setempat.

Bahkan, dalam hal ini pihak satgas tidak main-main jika nantinya didapati laporan pelaksanaan wisuda dengan mengundang kerumunan akan segera dibubarkan. Hal itu juga diminta diperhatikan oleh seluruh satgas di desa atau kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

“Pertama, karena memang lonjakan kasus beberapa hari terakhir, lalu Kalaksa Covid-19 dalam hal ini Ibu Bupati memang tidak berkenan adanya kegiatan mengundang kerumunan,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica, Rabu (30/6/2021).

Sebelum SE larangan pelaksanaan wisuda keluar, menurut dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Satgas Penegakan Hukum dalam hal ini meliputi Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Kapolres Probolinggo (AKBP Teuku Arsya Khadafi) kan juga sudah menginstruksikan kepada jajaran polsek di wilayah hukumnya agat tidak memberikan izin kepada warga yang hendak mengadakan kegiatan dengan mengundang massa,” katanya.

Sekalipun, menurut perempuan asal Balikpapan ini, dalam wisuda nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tetap akan dibubarkan. Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah khususnya Kabupaten Probolinggo menjadi pertimbangan.

“Sekalipun sudah di-swab atau sebagainya, tetap tidak boleh mengadakan kegiatan yang mengundang massa, tetap akan dibubarkan. Tapi berbeda jika pelaksanaan wisudanya akan digelar daring atau online karena yang dianjurkan memang seperti itu,” tutur dr. Viro.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan