Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2021 19:55 WIB

Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap


					Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap Perbesar

PAKUNIRAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuniran, Kabupaten Probolinggo meringkus Asil (40) buruh tani asal desa setempat, Selasa (22/6/2021) malam. Ia diringkus setelah kepergok membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pria yang juga residivis ini bermula ketika masyarakat resah dengan ulah pelaku, karena terpantau membawa saja. Melihat hal itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polsek.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat, petugas kemudian mengejar pelaku. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu warung di Desa Gondosuli, kecamatan setempat.

“Saat coba kami amankan, pelaku sempat memberontak memberi perlawanan. Tapi berhasil kami amankan meski dengan tangan kosong dan juga kami sita celurit yang disimpan di dalam jok sepeda motornya,” kata Adi, Rabu (23/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan setelah diamankan ke mapolsek, lanjut Adi, pelaku kemudian mengaku, alasan membawa sajam berupa celurit untuk mengancam perempuan yang sudah menolak cintanya. Pelaku sendiri, statusanya duda.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami titipkan ke polres bersama barang buktinya berupa celurit dan kendaraan sepeda motor. Pengakuannya untuk mengancam wanita yang tidak menerima cintanya,” ungkap Adi saat dikonfirmasi via selular.

Tak hanya itu, pelaku sambung Adi, juga merupakan residivis pencurian kambing, kayu hutan dan burung merpati sehingga sudah dihukum sebanyak 4 kali. Serta, kata dia, kerap meresahkan masyarakat sekitar Kecamatan Pakuniran akibat ulahnya.

“Beberapa pekan terakhir memang kata warga sekitar Desa Pakuniran dan Bima sangat meresahkan, karena sering terlibat kasus pencurian berbagai macam barang berharga milik warga,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal