Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2021 19:55 WIB

Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap


					Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap Perbesar

PAKUNIRAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuniran, Kabupaten Probolinggo meringkus Asil (40) buruh tani asal desa setempat, Selasa (22/6/2021) malam. Ia diringkus setelah kepergok membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pria yang juga residivis ini bermula ketika masyarakat resah dengan ulah pelaku, karena terpantau membawa saja. Melihat hal itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polsek.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat, petugas kemudian mengejar pelaku. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu warung di Desa Gondosuli, kecamatan setempat.

“Saat coba kami amankan, pelaku sempat memberontak memberi perlawanan. Tapi berhasil kami amankan meski dengan tangan kosong dan juga kami sita celurit yang disimpan di dalam jok sepeda motornya,” kata Adi, Rabu (23/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan setelah diamankan ke mapolsek, lanjut Adi, pelaku kemudian mengaku, alasan membawa sajam berupa celurit untuk mengancam perempuan yang sudah menolak cintanya. Pelaku sendiri, statusanya duda.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami titipkan ke polres bersama barang buktinya berupa celurit dan kendaraan sepeda motor. Pengakuannya untuk mengancam wanita yang tidak menerima cintanya,” ungkap Adi saat dikonfirmasi via selular.

Tak hanya itu, pelaku sambung Adi, juga merupakan residivis pencurian kambing, kayu hutan dan burung merpati sehingga sudah dihukum sebanyak 4 kali. Serta, kata dia, kerap meresahkan masyarakat sekitar Kecamatan Pakuniran akibat ulahnya.

“Beberapa pekan terakhir memang kata warga sekitar Desa Pakuniran dan Bima sangat meresahkan, karena sering terlibat kasus pencurian berbagai macam barang berharga milik warga,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal