Soal Penutupan Banyubiru, Disparbud dan Bupati Beda Pendapat

PASURUAN,- Penutupan pemandian alam Banyubiru di Dusun Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dikeluhkan para Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebabnya, mata pencaharian utama PKL hilang.

Desakan agar wisata alam itu kembali dibuka terus bermunculan. Tidak hanya dari PKL, melainkan juga dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala Dinas Kabupaten Pasuruan (Disparbud) Eka Wara Brehaspati, penutupan destinasi wisata itu karena adanya penataan untuk konsep wisata halal.

“Untuk tahun kemarin, itu karena Covid-19. Namun untuk saat ini karena adanya penataan itu,” kata Eka, kepada wartawan saat menghadiri acara penyerahan bantuan sosial korban bencana alam di Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Sabtu, (19/6/2021) siang.

Eka menjelaskan, klaim pedagang bahwa penutupan sudah berlangsung selama 2 tahun, itu tidak benar. Sebab menurutnya, penutupan Wisata Banyubiru dilakukan sejak adanya Covid-19.

“Kalau dua tahun salah. Kalau dua tahun berarti kan dimulai sejak 2019. Sedangkan penutupan itu dimulai 17 Maret 2020,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, justru mengatakan hal sebaliknya. Irsyad menyebut, penutupan Banyubiru bukan karena adanya penataan wisata halal, melainkan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Kita akan berikan perhatian. Cuma sekarang ini kita pengetatan (penularan Covid-19,” jelas Irsyad.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Penusukan di Jalur Pantura Lekok Ngaku Refleks

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …