Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 14 Jun 2021 16:46 WIB

Ingin Jualan di Pinggir Jalan? Siap-siap KTP Disita


					Ingin Jualan di Pinggir Jalan? Siap-siap KTP Disita Perbesar

PROBOLINGGO,- Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sub Denpom dan TNI/Polri di Probolinggo Kota, merazia pedagang kaki lima (PKL), Senin (14/6/21) siang. Razia dilakukan karena lapak-lapak PKL yang menjamur disejumlah jalan protokol kota, dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pantauan PANTURA7.com, sejumlah lapak PKL yang dirazia petugas diantaranya berada di Jl. Suroyo, Jl. Basuki Rahmad dan Jl. Cokroaminoto.

Di Jl. Suroyo, petugas meminta pedagang tidak berjualan lagi di kawasan tersebut. Alasannya, Jl. Suroyo merupakan kawasan yang padat arus lalu lintas dan pusat perkantoran.

Di Jl. Basuki Rahmad, petugas menyita KTP beberapa pedagang karena mereka dinilai acuh. Sebab sebelumnya, para pedagang itu telah diperingatkan untuk tidak berjualan di Jl. Basuki Rahmad, bahkan ada pedagang yang sudah kena tindak pidana ringan (Tipiring), namun tetap berjualan.

Sementara di Jl. Cokroaminoto, petugas hanya melakukan penataan lapak PKL yang berjualan di lokasi itu. Petugas meminta PKL berjualan tidak dengan tidak memakan badan jalan serta mengingatkan bahwa tenggar waktu berjualan maksimal pukul 13.00 WIB.

Kabid Penegak Perda Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Mohamad Taufik mengatakan, penertiban PKL memang harus digelar rutin, mengingat ruas jalan yang ditempati PKL untuk berjualan merupakam kawasan padat lalu lintas.

“PKL yang kita tindak ini sebagian karena membandel sehingga kita sita KTPnya untuk selanjutnya kita data dan kita beri sanksi,” terang Tuafik.

Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan hingga jalan-jalan protokol Kota Probolinggo steril PKL. “Dari penertipan ini, diketahui bahwa sejumlah ruas jalan sudah bebas PKL, namun tentu kita akan lebih sigap menindak jika ada PKL yang membandel,” ancam dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan