Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 8 Jun 2021 18:13 WIB

Polisi Ciduk 10 Remaja, Diduga Biang Pelemparan Batu di SMK A. Yani


					Polisi Ciduk 10 Remaja, Diduga Biang Pelemparan Batu di SMK A. Yani Perbesar

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Kota menciduk 10 remaja yang diduga terlibat dalam pelempaaran batu ke SMK A. Yani, Selasa (8/6/21) siang. Saat ini, para remaja yang ditangkap sedang diperiksa untuk memastikan dugaan keterlibatannya.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Khoiril mengatakan, 10 remaja itu diciduk di Taman Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Saat itu, petugas kepolisian yang patroli, mencurigai gerak-gerik mereka yang sedang berkerumun.

“Setelah digelandang ke Mapolresta, sepuluh pemuda ini langsung kita tes urin, karena saat kita interogasi, jawaban mereka berubah-ubah,” kata Khoiril.

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyita 10 kendaraan bermotor yang digunakan sekelompok pemuda tersebut. Saat diperiksa, ternyata motor-motor itu sudah dimodifikasi, mayoritas sudah tidak sesuai standart pabrik.

“Sepuluh pemuda yang kita amankan ini sebagiannya masih pelajar, ada yang sudah lulus, dan ada yang drop-out. Hasil tes urin, masih kita rahasiakan karena untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” imbuhnya.

Diketahui, puluhan siswa yang sedang konvoi tiba-tiba menyerang SMK A. Yani dengan cara lempar batu, Senin (7/6/21). Akibat tindakan brutal itu, sejumlah infrastruktur seperti atap dan kaca jendela ruang sekolah rusak.

Pasca kejadian, polisi menggelar sweeping untuk mendeteksi para pelaku pengrusakan. Selain itu, polisi melakukan patroli guna mencegah kejadian serupa ataupun aksi balas dendam oleh siswa SMK A. Yani. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal