Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 8 Jun 2021 17:44 WIB

Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh!


					Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh! Perbesar

PAJARAKAN,- Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dimilik oleh kalangan difabel. Namun, tak seluruhnya bisa mendapatkan SIM khusus itu karena beberapa faktor menjadi pertimbangan pihak kepolisian, salah satunya tingkat keselamatan.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pembuatan SIM D khusus untuk kaum difabel memang sudah diberlakukan. Pengujiannya pun juga tidak jauh berbeda dengan pembuat SIM C untuk orang biasa.

“Sama kalau untuk pengujiannya, baik uji tulis ataupun ujian berkendara. Bedanya hanya pantauan dan jenis kendaraannya saja, karena kalau kaum difabel itu pakai kendaraan roda tiga atau sudah dimodif sesuai dengan kebiasaan mereka,” kata Dadang, Selasa (8/6/2021).

Pembuatan SIM D ini, lanjut Dadang, tidak diperuntukkan untuk semua kalangan difabel. Melainkan diperuntukkan kepada kaum difabel yang masih bisa fokus berkendara, baik di jalan desa terlebih di jalur pantura dengan pertimbangan keselamatan.

“Contohnya, mohon maaf, kaum difabel yang tidak memiliki kaki atau tangan itu masih bisa, tapi kalau untuk kaum difabel yang masih kurang pendengarannya atau bermasalah dengan indra lainnya itu tidak bisa demi keselamatan semuanya,” kata Dadang.

Sejauh ini, sambung Dadang, kaum difabel yang berminat membuat SIM D sepanjang tahun 2021 masih seorang saja. Jika ada kalangan difabel berminat, dipersilakan datang langsung ke Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpas) di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo.

“Kasihan, tentunya di lubuk hatinya mereka juga ingin seperti kita orang normal, sehingga kami fasilitasi untuk SIM D khusus kendaraan mereka. Silakan jika ada keluarganya yang ingin buat datang saja,” tutur mantan Wakapolsek di Kota Malang ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan