Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025

Pemerintahan · 8 Jun 2021 17:44 WIB

Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh!


					Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh! Perbesar

PAJARAKAN,- Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dimilik oleh kalangan difabel. Namun, tak seluruhnya bisa mendapatkan SIM khusus itu karena beberapa faktor menjadi pertimbangan pihak kepolisian, salah satunya tingkat keselamatan.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pembuatan SIM D khusus untuk kaum difabel memang sudah diberlakukan. Pengujiannya pun juga tidak jauh berbeda dengan pembuat SIM C untuk orang biasa.

“Sama kalau untuk pengujiannya, baik uji tulis ataupun ujian berkendara. Bedanya hanya pantauan dan jenis kendaraannya saja, karena kalau kaum difabel itu pakai kendaraan roda tiga atau sudah dimodif sesuai dengan kebiasaan mereka,” kata Dadang, Selasa (8/6/2021).

Pembuatan SIM D ini, lanjut Dadang, tidak diperuntukkan untuk semua kalangan difabel. Melainkan diperuntukkan kepada kaum difabel yang masih bisa fokus berkendara, baik di jalan desa terlebih di jalur pantura dengan pertimbangan keselamatan.

“Contohnya, mohon maaf, kaum difabel yang tidak memiliki kaki atau tangan itu masih bisa, tapi kalau untuk kaum difabel yang masih kurang pendengarannya atau bermasalah dengan indra lainnya itu tidak bisa demi keselamatan semuanya,” kata Dadang.

Sejauh ini, sambung Dadang, kaum difabel yang berminat membuat SIM D sepanjang tahun 2021 masih seorang saja. Jika ada kalangan difabel berminat, dipersilakan datang langsung ke Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpas) di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo.

“Kasihan, tentunya di lubuk hatinya mereka juga ingin seperti kita orang normal, sehingga kami fasilitasi untuk SIM D khusus kendaraan mereka. Silakan jika ada keluarganya yang ingin buat datang saja,” tutur mantan Wakapolsek di Kota Malang ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa

12 September 2025 - 17:42 WIB

BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung

12 September 2025 - 16:46 WIB

Dana TKD Tidak Lagi Dipotong, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak

12 September 2025 - 14:10 WIB

Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran

11 September 2025 - 18:49 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

Trending di Pemerintahan