Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2021 15:51 WIB

Sempat Duel, Warga Banyuanyar Bekuk Begal Motor


					Sempat Duel, Warga Banyuanyar Bekuk Begal Motor Perbesar

BANYUANYAR,- Warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengamankan seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) atau yang biasa disebut begal, Selasa (1/6/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku adalah Arifin (36) warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar yang diamankan setelah menggondol sepeda motor Scoopy dengan nopol L-4391-AJ milik Usman Musyarofah, warga Dusun Krajan, RT 004 RW 002 Desa Liprak Wetan.

Kejadian itu bermula ketika Abdul Manap, warga sekitar melihat dua orang tak dikenal sedang membawa motor dengan dituntun. Karena curiga, ia kemudian menegur dan bertanya kepada kedua pelaku.

Saat ditegur itulah, pelaku kemudian langsung menyerang Abdul Manaf dengan senjata tajam berupa sebilah celurit yang disimpan di punggung pelaku. Akibat serangan itulah, Abdul Manaf mengalami sedikit luka gores di bagian perutnya.

“Sempat terjadi perkelahian dengan pelaku, selain luka gores di perutnya, dia (Abdul Manaf) juga mengalami luka di bagian bibir. Dari perkelahian itulah saksi itu juga berteriak minta tolong,” kata Kanitreskrim Polres Banyuanyar, Aipda Andri Okta.

Saat mendengar permintaan tolong Abdul Manaf, lanjut Andri, warga kemudian berdatangan sampai akhirnya mengamankan pelaku. Sebagian warga sambil menghubungi pihak kepolisian setempat.

Sialnya, kata dia, seorang pelaku berhasil melarikan diri.

“Sekarang sudah kami amankan. Untuk pencurian sepeda motor korban, modus pelaku merusaknya dengan kunci T. Saat itu sepeda motor korban diparkir di pekarangan rumah yang tertutup,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Gending ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal