Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2021 20:55 WIB

Pengendara Motor di Pasuruan Jadikan Rice Cooker sebagai Helm, Akhirnya Diamankan Polisi


					Pengendara Motor di Pasuruan Jadikan Rice Cooker sebagai Helm, Akhirnya Diamankan Polisi Perbesar

PASURUAN,- Seorang pengendara motor di Kota Pasuruan viral di media sosial lantaran mengenakan helm dari rice cooker. Namun, aksi nyeleneh itu justru mengantarkan dia berurusan dengan Polres Pasuruan Kota.

Pengendara motor itu, bernama Muhammad Adrai, warga Dusun Doropayung RT 03 RW 04, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pria berusia 45 tahun itu, diamankan polisi bukan untuk dipenjara, sebaliknya justru dihadiahi helm oleh Polres Pasuruan Kota, Jumat (28/5/2021).

“Kami mengundang yang bersangkutan, kita berikan helm yang sesuai standar dan kita berikan penjelasan bahwa menggunakan helm yang tidak standar dan bahkan menjadi perhatian orang lain itu sangat berbahaya,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.

Menurut kapolres, sebagai pengguna jalan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi aturan-aturan yang ada di undang-undang lalulintas merupakan kewajiban.

“Yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian pengguna jalan lain yang mengakibatkan perhatian orang lain tidak fokus pada kendaraan dan jalan sehingga mem ahayakan diri ataupun orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Adrai mengklaim aksinya menggunakan helm rice cooker hanya untuk lucu-lucuan. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa yang diakukannya itu melanggar aturan.

“Sekedar lucu-lucuan aja, saya tidak tahu kalau dilarang. Sekarang, saya sadar karena sudah diingatkan oleh bapak polisi,” ia menjelaskan.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal