Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Pemerintahan · 17 Mei 2021 18:11 WIB

Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat


					Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat Perbesar

PAJARAKAN,- Maraknya peredaran narkoba ataupun sejenisnya, membuat Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo terus bertindak cepat. Salah satunya dengan menandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba dengan seluruh jajaran kepolisian terkait.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda. Sehingga, hal tersebut menjadi “PR” (pekerjaan rumah) untuk ditekan.

“Permasalahan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi. Ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini merupakan wujud untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaannya,” kata Ferdy, Senin (17/5/2021).

Menurut Ferdy, ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun, untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja.

“Saya berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Probolinggo setelah ikrar dan penandatangan Pakta integritas tidak ada yang mengkomsumsi atau mengedarkan barang haram itu dan apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses tegas,” tegas kapolres.

Mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini pun menegaskan, apa yang diikrarkan bersama-sama tidak hanya simbolis dalam ucapan saja, namun dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, bagi para jajarannya.

“Bila ada personel Polres Probolinggo yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba, ancamannya sudah jelas yaitu PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dan menjalani peradilan umum, dan ini jangan dianggap main-main,” tutup mantan penyidik KPK ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan