Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2021 18:42 WIB

Sebulan, 21 Kasus Peredaran Narkoba Dibongkar, 20 Orang Disel


					Sebulan, 21 Kasus Peredaran Narkoba Dibongkar, 20 Orang Disel Perbesar

BANGIL,- Selama bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika. Rata-rata, bisnis haram yang dikuak petugas jenis sabu-sabu.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku yang ditangkap dalam belasan kasus ini mayoritas adalah residivis pernah diproses hukum dalam kasus narkoba.

“Sekarang mereka ini masih berjualan dan menegedarkan narkoba dengan perubahan pola transaksi dan cara mengedarkan,” kata Kapolres saat rilis kasus, Senin (10/5/2021) siang.

Kapolres menambahkan, barang bukti yang disita dari 17 kasus itu total berupa 74,9 gram sabu-sabu. “Selain itu, juga ada senjata api yang kami diamankan,” paparnya.

Menurut Kapolres, dari 21 tersangka, satu meninggal dunia karena melawan petugas saat akan ditangkap. Dengan demikian, maka tinggal 20 orang yang bakal diproses hukum.

“Yang menguasai senjata api ini kami tangkap, tapi barang dari pelaku yang sudah meninggal. Saya yakin, ini adalah fenomena gunung es, yang belum kita ungkap itu jauh lebih banyak dari yang sudah kita ungkap,” kata menambahkan.

Kapolres berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk memberantas narkotika. Sehingga mata rantai pengedaran barang haram itu bisa ditekan.

“Ini adalah penyakit masyarakat yang sangat merugikan bangsa dan negara. Terutama generasi yang kita cintai, ” ujar dia.

Kapolres menegaskan, narkoba tidak mengenal kasta, status sosial dan jenjang pendidikan. Sebab berdasarkan kasus hukum yang diungkap Polres Pasuruan, diketahui penyalahgunaan narkoba melibatkan lintas sektor dan lintas generasi.

“Mulai dari guru ngaji sampai anaknya tokoh agama, hampir semua lini lah. Jadi peredaran narkoba ini sangat menyedihkan dan menghawatirkan,” ujarnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal