Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 2 Mei 2021 07:12 WIB

Pol PP Kembali Razia, 3 Pasangan Remaja dan 2 Waria Terjaring


					Pol PP Kembali Razia, 3 Pasangan Remaja dan 2 Waria Terjaring Perbesar

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo benar-benar enggan berkompromi dengan segala bentuk penyakit masyarakat. Buktinya, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu kembali merazia rumah kost dan setempat tempat yang dinilai ladang praktik prostitusi, Sabtu (1/04/21) malam.

Bekerjasama dengan Linmas pemerintah kecamatan Kanigan, Pol PP menyisir rumah kost yang tersebar di 2 kelurahan, yakni kelurahan Tisnonegaran dan Kanigaran. Untuk efektifitas razia, petugas dibagi menjadi 2 tim.

Tim Pertama yang menyisir rumah kost di Kelurahan Kanigaran, tak menemukan pelanggaran berarti. Tidak ditemui pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Sementara, Tim Kedua yang beroperasi di Kelurahan Tissnonegaran berhasil menciduk 3 pasangan bukan suami istri di satu rumah kost. Ketiga pasangan ilegal itu, rata-rata masih berusia muda dan tidak sanggup menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah.

Razia terakhir, petugas mengobrak-abrik Pasar Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dalam razia ini, petugas mendapati 2 orang waria yang kala itu sedang mangkal menunggu pelanggan.

Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia ini digelar untuk memastikan Kota Probolinggo bebas penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan. Sehingga umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak terganggu.

“Mereka yang terjaring malam ini, kita data dulu. Khusus tiga pasangan bukan suami istri, karena masih remaja maka akan kita panggil orang tuanya,” tandas Aman.

Sebelumnya, sambung Aman, Pol PP juga sudah menggelar razia serupa, dimana 2 pasangan bukan suami istri terjaring saat indehoy di kamar kost. “Ke depan, razia rumah kost akan terus kita intensifkan,” jelas dia. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan