Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 21 Apr 2021 18:42 WIB

Ramadhan, Puluhan Napi Terima Asimilasi


					Ramadhan, Puluhan Napi Terima Asimilasi Perbesar

KRAKSAAN, Masa pemberian asimilasi Covid-19 bagi warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan diperpanjang hingga Juni mendatang. . Perpanjangannya masih akan berlangsung Sebanyak 46 warga binaan akan mendapat asimilasi tersebut.

Dengan adanya perpanjangan ini narapidana (napi) yang tidak bisa mendapatkan asimilasi pada 2020 lalu, masih berkesempatan mendapatkannya pada 2021 ini. Terlebih bagi napi yang sudah menjalani separo masa tahanannya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Fathur Rosi mengatakan, syarat mutlak untuk mendapatkan asimilasi ini napi sudah menjalani separo masa pidananya. Selain itu, dua pertiga masa pidananya tidak sampai Juli.

“Kalau dua pertiganya lebih dari 30 Juni, maka tidak akan dapat. Karena perpanjangannya hanya sampai Juni ini,” kata Fathur Rosi, Rabu (21/4/2021).

Selain hal tersebut, lanjut Rosi, sejak Januari lalu atau pada pemberian asimilasi tahap kedua ini sudah ada pengetatan seleksi. Di mana napi yang lebih dari sekali menjadi warga binaan, sudah tidak bisa lagi mendapatkan asimilasi.

“Meski sudah menjalani separo dari masa kurungannya, kalau sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah jadi napi, maka tidak bisa. Beda dengan tahap pertama asimilasi pada 2020 lalu, ya kali ini agak diperketat pemberian asimilasinya,” terang Rosi.

Diharapkan warga binaan yang mendapatkan asimilasi untuk terus berkelakuan baik di luar rutan. Sebab, ketika warga binaannya mendapatkan asimilasi atau sudah berada di luar rutan, maka pihaknya sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab.

“Ya semoga saja, setelah mendapatkan asimilasi, mereka bisa merubah perilaku buruknya dan juga tidak jadi momok di masyarakat. Karena selama menjalani asimilasi mereka akan diawasi oleh pihak kepolisian dan pihak kejaksaan,” tutup Rosi.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa