Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Peristiwa · 19 Apr 2021 20:11 WIB

Panik Ada Razia, Emak-emak PKL Senggol Telur Jualannya Hingga Pecah


					Panik Ada Razia, Emak-emak PKL Senggol Telur Jualannya Hingga Pecah Perbesar

MAYANGAN,- Mukaromah (37), warga Jl. Kapten Pattimura, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolingggo bermuram durja. Bagaimana tidak, 3 peti telurnya senilai hampir Rp 1 juta pecah dan tidak terselamatkan.

Nahas yang dialami Mukarromah berawal saat ia berjualan sayuran dan telur di Jl. Basuki Rahmad, pukul 9.00 WIB. Padahal kawasan itu, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolingggo dinyatakan sebagai kawasan bebas pedagang kaki lima (PKL).

Beberapa jam kemudian, datang petugas gabungan dari Polres Probolinggo Kota, Denpom, dan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Petugas menjelaskan kepada Mukarromah dan pedagang lain bahwa pedagang dilarang berjualan di kawasan itu.

“Setelah menginformasikan larangan berjualan petugas kemudian mengambil timbangan saya. Setelah itu, saya mulai memindahkan tiga peti telur saya ke tempat lain, namun karena kurang hati-hati, peti berisi telur itu jatuh, telurnya pecah,” cerita Mukarromah.

Menurut Mukarromah, kerugian yang ia alami lantaran ratusan butir telur dalam 3 peti itu antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. “Untuk membeli telur itu, saya meminjam uang dari koperasi,” tuturnya.

Meski bukan petugas yang menjatuhkan peti telurnya, namun Mukarromah bersikukuh meminta uang ganti rugi. “Saya tetap meminta ganti rugi telur saya yang pecah, karena untuk membeli telur itu saya meminjam ke koperasi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman menegaskan, pecahnya telur dagangan Mukarromah bukan karen tindakan represif petugas. Melainkan karena kelalaian pemiliknya sendiri, yang kurang hati-hati saat meletakkannya.

Dikatakan Aman, sejatinya Mukarromah sudah sering diingatkan, bahkan pernah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) lantaran tetap nekad berjulaan di kawasan terlarang.

“Petugas saat itu melakukan razia dengan sejumlah pilar. Kebetulan Mukaromah ini tetap berjualan maka kita ingatkan, karena meski telah di sidang tipiring, Mukaromah tetap berjualan maka timbangannya kita sita sebagai bentuk peringatan,” terang Aman.

Sementara, terkait permintaan ganti rugi yang diajukan Mukarromah, Aman menyebut pihaknya masih akan memanggil wanita itu. “Nanti kita koordinasikan,” Aman menjelaskan. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Trending di Peristiwa