Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Peristiwa · 19 Apr 2021 20:11 WIB

Panik Ada Razia, Emak-emak PKL Senggol Telur Jualannya Hingga Pecah


					Panik Ada Razia, Emak-emak PKL Senggol Telur Jualannya Hingga Pecah Perbesar

MAYANGAN,- Mukaromah (37), warga Jl. Kapten Pattimura, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolingggo bermuram durja. Bagaimana tidak, 3 peti telurnya senilai hampir Rp 1 juta pecah dan tidak terselamatkan.

Nahas yang dialami Mukarromah berawal saat ia berjualan sayuran dan telur di Jl. Basuki Rahmad, pukul 9.00 WIB. Padahal kawasan itu, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolingggo dinyatakan sebagai kawasan bebas pedagang kaki lima (PKL).

Beberapa jam kemudian, datang petugas gabungan dari Polres Probolinggo Kota, Denpom, dan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Petugas menjelaskan kepada Mukarromah dan pedagang lain bahwa pedagang dilarang berjualan di kawasan itu.

“Setelah menginformasikan larangan berjualan petugas kemudian mengambil timbangan saya. Setelah itu, saya mulai memindahkan tiga peti telur saya ke tempat lain, namun karena kurang hati-hati, peti berisi telur itu jatuh, telurnya pecah,” cerita Mukarromah.

Menurut Mukarromah, kerugian yang ia alami lantaran ratusan butir telur dalam 3 peti itu antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. “Untuk membeli telur itu, saya meminjam uang dari koperasi,” tuturnya.

Meski bukan petugas yang menjatuhkan peti telurnya, namun Mukarromah bersikukuh meminta uang ganti rugi. “Saya tetap meminta ganti rugi telur saya yang pecah, karena untuk membeli telur itu saya meminjam ke koperasi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman menegaskan, pecahnya telur dagangan Mukarromah bukan karen tindakan represif petugas. Melainkan karena kelalaian pemiliknya sendiri, yang kurang hati-hati saat meletakkannya.

Dikatakan Aman, sejatinya Mukarromah sudah sering diingatkan, bahkan pernah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) lantaran tetap nekad berjulaan di kawasan terlarang.

“Petugas saat itu melakukan razia dengan sejumlah pilar. Kebetulan Mukaromah ini tetap berjualan maka kita ingatkan, karena meski telah di sidang tipiring, Mukaromah tetap berjualan maka timbangannya kita sita sebagai bentuk peringatan,” terang Aman.

Sementara, terkait permintaan ganti rugi yang diajukan Mukarromah, Aman menyebut pihaknya masih akan memanggil wanita itu. “Nanti kita koordinasikan,” Aman menjelaskan. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka

3 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Trending di Peristiwa