Menu

Mode Gelap
Perkuat Program Gizi Santri Lewat MBG, PBNU Resmikan 42 SPPG di Jember Polantas Kejar Terduga Pelaku Curanmor, Diamankan Setelah Motor Ditabrak Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah Wali Kota Probolinggo Mutasi Pejabat, Empat Kepala Dinas Terpental Toko Emas di Pasirian Lumajang Dibobol Dua Wanita, Kalung 15 Gram Raib Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asam Klorida

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2021 10:08 WIB

Kecam Insiden Situbondo, Wartawan Probolinggo Turun Jalan


					Kecam Insiden Situbondo, Wartawan Probolinggo Turun Jalan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Gelombang aksi pasca insiden kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Situbondo, dua hari lalu terus terjadi. Kali ini, puluhan jurnalis di Probolinggo, Kamis (18/02/21) siang, turun jalan dan menyampaikan aspirasinya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Koordinator Aksi, Eko Hardiyanto menyebut, aksi damai yang dilakukan wartawan dari berbagai latar media massa ini, seperti media online, cetak, elektronik hingga radio ini, sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi aparat.

“Kedatangan kami jelas, yakni sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi kekerasan jurnalis oleh oknum pengamanan Menteri KKP saat berkunjung di Situbondo. Kami minta, dewan bisa menindaklanjuti aspirasi kami hingga ke DPR-RI,” terang Eko.

Dalam aksi itu, massa membawa poster kecaman dan menyuguhkan teatrikal yang menggambarkan angkuhnya petugas keamanan kementerian saat membatasi wartawan yang sedang meliput. Selebihnya, para wartawan bergantian orasi menyampaikan kecaman.

Mereka lantas masuk ke kantor dewan untuk meditasi dengan pimpinan dewan. Dalam kesempatan itu, para wartawan lagi-lagi meminta ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang bertindak sewenang-wenang kepada pewarta.

“Harus ada proses hukum, teman-teman di Situbondo toh juga sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” papar wartawan senior ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Probolinggo, Ahmad Haris Nasution berjanji, aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan jurnalis di Probolinggo akan diteruskan ke pusat.

“Tuntutan dari teman-teman ini akan kita buatkan surat dan kita kirim ke DPR RI dan Kementrian KKP. Kita berharap dengan tuntutan ini, aksi kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi”, ujarnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden M. Jauhari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Probolinggo terkait proses hukum terduga pelaku, seperti yang dituntut oleh para wartawan.

“Terkait proses hukum terhadap oknum tersebut, kita akan tindaklanjuti untuk teruskan ke pusat, bersamaan dengan tuntutan yang diberikan ke Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo,” papar Kapolres.

Aksi ini merupakan buntut dari kekerasan yang dialami Andik Nur Holis, wartawan JTV Situbondo, Selasa (16/3/21) kemarin. Saat itu, Andik didorong oleh petugas keamanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polantas Kejar Terduga Pelaku Curanmor, Diamankan Setelah Motor Ditabrak

30 September 2025 - 20:32 WIB

Toko Emas di Pasirian Lumajang Dibobol Dua Wanita, Kalung 15 Gram Raib

30 September 2025 - 18:20 WIB

Kantor Jurnalis TV Lumajang Dibobol Maling, Sebuah Motor Amblas

29 September 2025 - 09:43 WIB

Warga Mentor Probolinggo Dicokok Polisi Gara-gara Kepemilikan Bondet

27 September 2025 - 11:43 WIB

Dugaan Korupsi Sosialisasi Raperda di Jember, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi

26 September 2025 - 18:46 WIB

Dibawah Pengaruh Alkohol, Pria di Kota Probolinggo Gagahi Tetangga di Rusunawa

26 September 2025 - 18:08 WIB

Curi Sepeda Angin Milik Petani di Probolinggo, Warga Malang Babak Belur Dimassa

26 September 2025 - 03:40 WIB

Miris! 45 Penerima Bansos PKH di Lumajang Terindikasi Main Judi Online

25 September 2025 - 15:32 WIB

Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes

24 September 2025 - 18:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal