Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2021 10:08 WIB

Kecam Insiden Situbondo, Wartawan Probolinggo Turun Jalan


					Kecam Insiden Situbondo, Wartawan Probolinggo Turun Jalan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Gelombang aksi pasca insiden kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Situbondo, dua hari lalu terus terjadi. Kali ini, puluhan jurnalis di Probolinggo, Kamis (18/02/21) siang, turun jalan dan menyampaikan aspirasinya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Koordinator Aksi, Eko Hardiyanto menyebut, aksi damai yang dilakukan wartawan dari berbagai latar media massa ini, seperti media online, cetak, elektronik hingga radio ini, sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi aparat.

“Kedatangan kami jelas, yakni sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi kekerasan jurnalis oleh oknum pengamanan Menteri KKP saat berkunjung di Situbondo. Kami minta, dewan bisa menindaklanjuti aspirasi kami hingga ke DPR-RI,” terang Eko.

Dalam aksi itu, massa membawa poster kecaman dan menyuguhkan teatrikal yang menggambarkan angkuhnya petugas keamanan kementerian saat membatasi wartawan yang sedang meliput. Selebihnya, para wartawan bergantian orasi menyampaikan kecaman.

Mereka lantas masuk ke kantor dewan untuk meditasi dengan pimpinan dewan. Dalam kesempatan itu, para wartawan lagi-lagi meminta ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang bertindak sewenang-wenang kepada pewarta.

“Harus ada proses hukum, teman-teman di Situbondo toh juga sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” papar wartawan senior ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Probolinggo, Ahmad Haris Nasution berjanji, aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan jurnalis di Probolinggo akan diteruskan ke pusat.

“Tuntutan dari teman-teman ini akan kita buatkan surat dan kita kirim ke DPR RI dan Kementrian KKP. Kita berharap dengan tuntutan ini, aksi kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi”, ujarnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden M. Jauhari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Probolinggo terkait proses hukum terduga pelaku, seperti yang dituntut oleh para wartawan.

“Terkait proses hukum terhadap oknum tersebut, kita akan tindaklanjuti untuk teruskan ke pusat, bersamaan dengan tuntutan yang diberikan ke Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo,” papar Kapolres.

Aksi ini merupakan buntut dari kekerasan yang dialami Andik Nur Holis, wartawan JTV Situbondo, Selasa (16/3/21) kemarin. Saat itu, Andik didorong oleh petugas keamanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal