Menu

Mode Gelap
Ribuan Goweser Ikuti Gowes Ansor Jatim di Pasuruan Emosi Memuncak, Massa Hancurkan Rumah Terduga Pembunuh Bocah Pasuruan Eks ABK asal Sumsel Meninggal di Probolinggo, Dugaan Penyebab Kematian Bikin Miris Honda CB150 Tabrak Supra X di Patalan Probolinggo, Tiga Orang Meninggal Dunia Dorong Wisatawan Kenali Budaya Tengger, Bupati Gus Haris Siapkan Kalender Even di Bromo Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wonorejo Dianiaya Saat Bermain di Halaman Rumah

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2021 10:08 WIB

Kecam Insiden Situbondo, Wartawan Probolinggo Turun Jalan


					Kecam Insiden Situbondo, Wartawan Probolinggo Turun Jalan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Gelombang aksi pasca insiden kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Situbondo, dua hari lalu terus terjadi. Kali ini, puluhan jurnalis di Probolinggo, Kamis (18/02/21) siang, turun jalan dan menyampaikan aspirasinya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Koordinator Aksi, Eko Hardiyanto menyebut, aksi damai yang dilakukan wartawan dari berbagai latar media massa ini, seperti media online, cetak, elektronik hingga radio ini, sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi aparat.

“Kedatangan kami jelas, yakni sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi kekerasan jurnalis oleh oknum pengamanan Menteri KKP saat berkunjung di Situbondo. Kami minta, dewan bisa menindaklanjuti aspirasi kami hingga ke DPR-RI,” terang Eko.

Dalam aksi itu, massa membawa poster kecaman dan menyuguhkan teatrikal yang menggambarkan angkuhnya petugas keamanan kementerian saat membatasi wartawan yang sedang meliput. Selebihnya, para wartawan bergantian orasi menyampaikan kecaman.

Mereka lantas masuk ke kantor dewan untuk meditasi dengan pimpinan dewan. Dalam kesempatan itu, para wartawan lagi-lagi meminta ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang bertindak sewenang-wenang kepada pewarta.

“Harus ada proses hukum, teman-teman di Situbondo toh juga sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” papar wartawan senior ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Probolinggo, Ahmad Haris Nasution berjanji, aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan jurnalis di Probolinggo akan diteruskan ke pusat.

“Tuntutan dari teman-teman ini akan kita buatkan surat dan kita kirim ke DPR RI dan Kementrian KKP. Kita berharap dengan tuntutan ini, aksi kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi”, ujarnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden M. Jauhari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Probolinggo terkait proses hukum terduga pelaku, seperti yang dituntut oleh para wartawan.

“Terkait proses hukum terhadap oknum tersebut, kita akan tindaklanjuti untuk teruskan ke pusat, bersamaan dengan tuntutan yang diberikan ke Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo,” papar Kapolres.

Aksi ini merupakan buntut dari kekerasan yang dialami Andik Nur Holis, wartawan JTV Situbondo, Selasa (16/3/21) kemarin. Saat itu, Andik didorong oleh petugas keamanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

8 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Lagi, Sepeda Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Digondol Maling

8 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kabur Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Jambret Bercelurit Ditembak Polisi

8 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal