Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2021 13:34 WIB

Toko Penyedia Miras di Kraksaan Dipantau Pol PP


					Toko Penyedia Miras di Kraksaan Dipantau Pol PP Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyoroti toko kelontong yang berada di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kota Kraksaan. Sebab, toko itu sering bertransaksi dan menyediakan minuman keras (miras).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, sudah berkali-kali mendatangi toko tersebut, namun selalu tutup. Padahal laporan yang diterima, toko tersebut menjadi pusat jual beli miras.

Dari hasil penyelidikan petugas di lapangan, menurut Budi, toko tersebut telah disewakan oleh pemiliknya kepada orang lain beberapa tahun lalu. Nampak dari luar, toko itu memang terkesan toko biasa yang menjual berbagai kebutuhan dapur.

“Tapi di balik itu, toko itu ternyata menjual miras. Sayangnya penyewanya selalu tak ada di lokasi setiap kami datangi. Namun, hanya pemiliknya saja yang kami temukan,” kata Budi, Rabu (17/3/2021).

Upaya sementara, lanjut Budi, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada pemilik toko itu untuk memutus kerjasama sewa tokonya. Dengan begitu, transaksi minuman keras bisa ditahan. “Pemilik toko berjanji akan memutus perjanjian sewa itu,” tutur Budi.

Ke depannya, sambung Budi, pihaknya sudah memerintahkan petugas di lapangan untuk terus memantau toko yang mirip dengan toko kelontong tersebut. Jika memang dibuka, tidak ada toleransi lagi kepada penyedianya.

“Kami pastikan, pemiliknya tak ingkar janji yang katanya akan mengultimatum. Dan ini akan kami pantau terus sampai benar-benar dipastikan tak dapat beroperasi, karena beberapa kasus yang terjadi, itu berawal dari miras,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal