Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2021 12:00 WIB

Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi


					Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan meringkus Mustamar alias Mus (47), warga Dusun Winong Barat, RT/09 RW/05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, Mus ditangkap lantaran terbukti menganiaya guru ngaji sekaligus imam masjid, Abdus Syukur (73) warga Dusun Winong Barat, RT 09, RW 05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan.

Tersangka, menurut Kapolres, menganiaya korban dengan cara membacoknya menggunakan senjata tajam. Alhasil, korban mengalami luka parah pada bagian punggung, kepala belakang dan tangan.

Insiden pembacokan itu, sambung Kapolres, terjadi pada Senin (1/03/21) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat salat subuh di masjid sekitar rumahnya.

“Saat memasuki lorong rumah, tiba-tiba korban diserang oleh seseorang yang idak dikenal dari arah belakang hingga mengakibatkan luka di bagian punggung, kepala belakang dan tangan,” ucap Kapolres Rofiq kepada wartawan, Senin (15/03/21).

Dari serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, jelas Kapolres, akhirnya terungkap bahwa pelaku pembacokan adalah tetangga korban sendiri, yakni Mustamar.

“Dari analisa di tempat kejadian perkara, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka adalah Mustamar. Dari uji lab, didapati kecocokan antara darah korban dengan darah di baju tersangka,” imbuh AKBP Rofiq.

Saat diciduk pada Jumat (12/03/21) petang kemarin, beber Kapolres, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah baju warna abu-abu penuh bercak darah. “Pelaku kami ringkus di dalam rumahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Mustamar bersikukuh tidak terlibat dalam pembacokan seperti yang disangkakan oleh polisi. “Saya tidak tahu,” elaknya saat ditanya wartawan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal