Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2021 12:00 WIB

Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi


					Diduga Bacok Guru Ngaji, Pria Pasrepan Dikeler Polisi Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan meringkus Mustamar alias Mus (47), warga Dusun Winong Barat, RT/09 RW/05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, Mus ditangkap lantaran terbukti menganiaya guru ngaji sekaligus imam masjid, Abdus Syukur (73) warga Dusun Winong Barat, RT 09, RW 05, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan.

Tersangka, menurut Kapolres, menganiaya korban dengan cara membacoknya menggunakan senjata tajam. Alhasil, korban mengalami luka parah pada bagian punggung, kepala belakang dan tangan.

Insiden pembacokan itu, sambung Kapolres, terjadi pada Senin (1/03/21) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat salat subuh di masjid sekitar rumahnya.

“Saat memasuki lorong rumah, tiba-tiba korban diserang oleh seseorang yang idak dikenal dari arah belakang hingga mengakibatkan luka di bagian punggung, kepala belakang dan tangan,” ucap Kapolres Rofiq kepada wartawan, Senin (15/03/21).

Dari serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, jelas Kapolres, akhirnya terungkap bahwa pelaku pembacokan adalah tetangga korban sendiri, yakni Mustamar.

“Dari analisa di tempat kejadian perkara, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka adalah Mustamar. Dari uji lab, didapati kecocokan antara darah korban dengan darah di baju tersangka,” imbuh AKBP Rofiq.

Saat diciduk pada Jumat (12/03/21) petang kemarin, beber Kapolres, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah baju warna abu-abu penuh bercak darah. “Pelaku kami ringkus di dalam rumahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Mustamar bersikukuh tidak terlibat dalam pembacokan seperti yang disangkakan oleh polisi. “Saya tidak tahu,” elaknya saat ditanya wartawan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal