Menu

Mode Gelap
Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2021 11:52 WIB

Asyik Transaksi, Tiga PSK dan Lima Pria Hidung Belang Digaruk


					Asyik Transaksi, Tiga PSK dan Lima Pria Hidung Belang Digaruk Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Sebanyak tiga pekerja seks komersial (PSK) dicokok Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo, Minggu (7/3/2021) siang. Mereka digaruk saat asyik melayani pelanggannya masing-masing.

Informasi yang diperoleh, para PSK ini diamankan sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ko’ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Mereka langsung digelandang ke mapolres.

Dari ketiga PSK tersebut adalah, YI (34) warga Desa/Kecamatan Leces, SI (29) warga Kecamatan Bantaran dan SA (35) warga Kecamatan Wonomerto. Selain meringkus tiga PSK, polisi juga mengamankan lima pria hidung belang saat asyik bercumbu ria.

Lima lelaki hidung belang tersebut ialah, NJ (27) warga Kecamatan Leces, KR (51) warga Kecamatan Wonomerto, JF (40) warga Kecamatan Bantaran, AD (45) warga Kecamatan Tegalsiwalan dan KA (29) warga Kecamatan Banyuanyar.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, pihaknya memperoleh informasi masyarakat yang resah. Soalnya, ada sebuah rumah yang dijadikan tempat hiburan atau prostitusi saat melangsungkan razia penyakit masyarakat (Pekat).

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan ternyata memang adanya. Mereka kami amankan saat mangkal dan melayani tamu di kamarnya,” kata Jayadi.

Saat ini, lanjut Jayadi, lima lelaki hidung belang dan lima PSK yang rata-rata dilatarbelakangi faktor ekonomi keluarga sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pembinaan. Dari hasil pemeriksaan awal, menurut dia, tiga PSK tersebut terbilang baru.

“Rata-rata mengaku karena faktor ekonomi keluarga. Untuk sanksinya tidak hanya pembinaan saja, melainkan besok akan kami sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di pengadilan biar ada efek jera,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal