Jangan Lukai Umat dengan Legalisasi Miras

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang akhirnya mencabut soal Investasi Miras dalam Perpres 10/2021. Hal itu menunjukkan presiden mau mendengarkan masukan dari para ulama yang bernaung di MUI.

“Saya sempat diberi tahu KH Miftahul Ahyar, Ketua Umum MUI pusat yang hendak rapat untuk menyatakan sikap soal legalisasi miras kepada Presiden Jokowi,” kata Ketua MUI Jatim, KH Syafrudin Syarif saat pengukuhan pengurus MUI Kota Probolinggo masa khidmat 2020-2025 di Pesantren Raudlatul Muttaqin, Jalan Sukun, Kota Probolinggo, Sabtu (6/3/2021).

Intinya, kata KH Syafrudin, MUI pusat ingin mengingatkan presiden, jangan sampai membikin masyarakat ini mabuk. Soalnya, meskipun pabrik miras didirikan di NTT, Papua, dan Bali penyebaran miras akan merembet ke mana-mana di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, presiden menyadari kesalahan kemudian mencabut soal investasi miras dalam Perpres 10/2021 itu,” kata KH Syafrudin. Bahkan dikatakan akan lebih elok lagi kalau Presiden Jokowi juga mau mencabut perpres serupa tahun 2013.

Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur itu menegaskan, miras adalah sumber segala kejahatan. “Polisi saja kalau mabuk, bisa menembak tiga orang hingga tewas seperti diberitakan baru-baru ini,” katanya.

KH Syafrudin juga menceritakan dampak miras terhadap seorang alim, Kiai Barseso dalam Kitab Tanbighul Ghafilin. “Saat Kiai Barseso mabuk miras, dia memperkosa perempuan dan membunuh suami perempuan itu,” uajrnya.

Menyinggung tema pengukuhan pengurus MUI, Mengokohkan Ukhuwah Islamiyah dan Wathoniyah Menuju Indonesia Sehat, KH Syafrudin menyentil ukhuwah di negeri ini yang terkadang terganggu. “Masih ada yang mengatasnamakan Islam tetapi ajarannya melenceng dari Islam,” katanya.

Soal kesehatan di masa pandemi, pengurus MUI mulai di pusat hingga daerah, telah menjadi teladan dengan bersedia menjalani vaksinasi. “Mudah-mudahan dengan vaksinasi Covid-19, semua sehat wa afiat,” katanya.

Baca Juga  Rawan Tumbang, Pepohonan di Alun-alun Kraksaan Dipangkas

Masih terkait ukhuwah Islamiyah, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad yang baru dikukuhkan juga menyorotinya. “Agar tercipta ukhuwah Islamiyah, jangan ada lagi khutbah Jumat yang khatibnya mengatakan, tahlil haram, talqin haram, poligami sesat. Poligami bukan bid’ah tetapi sunnah Nabi,” ujarnya.

Kiai penggemar berat kopi hitam itu juga mengapresiasi, pencabutan investasi miras dalam Perpres 10/2021. “Lha wong ketika Perpres 10/2021 belum ada saja, ribuan miras sudah beredar di Probolinggo, apalagi kalau sampai dilegalkan,” katanya.

KH Nizar kemudian mengemukakan, prinsip dalam hubungan sesama manusia yakni, la dlarara wala dlirara. “Jangan menyakiti dan jangan ada yang disakiti. Kalau sampai miras dilegalkan, tentu umat ini disakiti,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Alih Status, Dua Ribuan Wanita di Probolinggo jadi Janda

Probolinggo,- Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) …