Menu

Mode Gelap
Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2021 08:52 WIB

Warga Jemput Paksa Jasad Probable Covid-19 di RSU Wonolangan


					Warga Jemput Paksa Jasad Probable Covid-19 di RSU Wonolangan Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Aksi kemput paksa jenazah kembali terjadi. Jum’at (5/03/21) siang, puluhan warga datang dan merampas jasad yang diduga terkonfirmasi Covid-19 di RSU Wonolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Direktur RSU Wonolangan, Mariani Indahri mengungkapkan, jemput paksa jenazah terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad yang dirampas adalah jasad berinisial L, (61), warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih.

Menurut Mariani, sebelum dinyatakan meninggal, pasien perempuan itu masuk ke RSU Wonolangan.pada Kamis (4/3/21) sekitar pukul 18.00 WIB. Gejala yang dialami waktu itu meliputi gangguan pernapasan, diabetes, dan hipertensi.

“Selain itu, yang bersangkutan juga ada tanda-tanda terpapar Covid-19. Lalu tadi sekitar pukul 11.25 WIB, pasien meninggal,” kata Mariani.

Lantaran menemukan gejala mirip pasien Covid-19 pada L, tim medis kemudian menerapkan prosedur Covid-19 untuk proses pemulasaraan jenazah. Namun, sambung Mariani, belum selesai pemulasaran, puluhan warga tiba-tiba datang ke rumah sakit.

“Awalnya, keluarga menerima jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan, karena ada tanda-tanda terpapar Covid-19. Namun puluhan warga datang dang langsung mengambil paksa jenazah yang disertai kekerasan kepada petugas ,” paparnya.

JEMPUT PAKSA : Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan saat berada di lokasi penjemputan paksa jasad probable Covid-19 di Kecamatan Dringu. (Foto Hafiz Rohani)

Dikatakan Mariani, warga yang melakukan ambil paksa jenazah mengaku sebagai keluarga, kerabat, dan tetangga pasien. Jasad pasien tersebut belum terkonfirmasi positif Covid-19 karena hasil swab belum keluar.

“Warga juga sempat merampas HP milik karyawan rumah sakit,” beber Mariani.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan yang datang ke lokasi menjelaskan, pihaknya telah meminta Kepala Desa Lemahkembar untuk mendata warga yang terlibat aksi main hakim sendiri itu. Sebab, petugas akan segera melakukan tracing kepada warga.

“Tim satgas akan melakukan penyelidikan tracing kepada warga yang ikut dalam jemput paksa dan pemakaman. Penegakan hukum terkait kejadian ini tentu akan kami lakukan,” tandas Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal