Menu

Mode Gelap
Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara! Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2021 14:05 WIB

Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk


					Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Ati Fitriani (31) pedagang asal Dusun Sekar, Rt 12 Rw 004, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan kepolisian setempat usai terlibat kasus penggelapan.


Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus dirumahnya, Sabtu (27/2/2021) malam, usai menggelapkan mobil yang ia sewa kepada Supriadi (36) warga Dusun Jukoan, Rt 13 Rw 3, Desa Kecil, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.


Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri mengatakan, penggelapan mobil jazz warna hitam dengan nopol N-1173-NB terjadi, Sabtu (23/1/2021) lalu sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, menurut dia, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menyewa mobil.

Dijelaskan Kapolsek, Dalam perjanjian sewa-menyewa tersebut, pelaku bermaksud menyewa mobil korban selama sebulan dengan pembayaran Rp220 perhari. Dengan kesepakatan itulah, korban kemudian membuatkan kwitansi dengan total pembayaran Rp6 juta selama sebulan.


“Pada tanggal 21 Februari (Sabtu), sesuai perjanjian, mobil sewaan tersebut seharusnya dikembalikan. Akan tetapi pelaku malah hanya membayar Rp2 juta saja sebagai uang muka, sehingga masih menyisakan Rp4 juta,” kata Kapolsek, Minggu (28/2/2021).


Setelah melewati batas tempo perjanjian sewa, lanjut Kapolsek, pelaku malah tidak memberikan sisa uang sewa dan mobil korban juga tidak dikembalikan. Sehingga, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Paiton.


“Korban yang sudah tidak tahu keberadaan mobil yang disewa pelaku, akhirnya melapor. Setelah kami terima laporan itu, langsung kami lacak dan ternyata mobil sudah pindah tangan atau digadaikan,” ungkap Kaposlek saat dikonfirmasi via selular.


Dari laporan itulah, sambung mantan Kapolsek Kotaanyar ini, pihaknya lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi kemudian menyelidiki lokasi mobil korban dan keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan dirumahnya.


“Usai mengamankan pelaku, kami kembangkan lagi kasus ini untuk mencari keberadaan kendaraan korban dan akhirnya ketemu di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo lalu kami jemput dan kami bawa mobil tersebut ke mapolsek,” tutup Choiri.(*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal