Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2021 14:05 WIB

Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk


					Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Ati Fitriani (31) pedagang asal Dusun Sekar, Rt 12 Rw 004, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan kepolisian setempat usai terlibat kasus penggelapan.


Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus dirumahnya, Sabtu (27/2/2021) malam, usai menggelapkan mobil yang ia sewa kepada Supriadi (36) warga Dusun Jukoan, Rt 13 Rw 3, Desa Kecil, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.


Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri mengatakan, penggelapan mobil jazz warna hitam dengan nopol N-1173-NB terjadi, Sabtu (23/1/2021) lalu sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, menurut dia, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menyewa mobil.

Dijelaskan Kapolsek, Dalam perjanjian sewa-menyewa tersebut, pelaku bermaksud menyewa mobil korban selama sebulan dengan pembayaran Rp220 perhari. Dengan kesepakatan itulah, korban kemudian membuatkan kwitansi dengan total pembayaran Rp6 juta selama sebulan.


“Pada tanggal 21 Februari (Sabtu), sesuai perjanjian, mobil sewaan tersebut seharusnya dikembalikan. Akan tetapi pelaku malah hanya membayar Rp2 juta saja sebagai uang muka, sehingga masih menyisakan Rp4 juta,” kata Kapolsek, Minggu (28/2/2021).


Setelah melewati batas tempo perjanjian sewa, lanjut Kapolsek, pelaku malah tidak memberikan sisa uang sewa dan mobil korban juga tidak dikembalikan. Sehingga, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Paiton.


“Korban yang sudah tidak tahu keberadaan mobil yang disewa pelaku, akhirnya melapor. Setelah kami terima laporan itu, langsung kami lacak dan ternyata mobil sudah pindah tangan atau digadaikan,” ungkap Kaposlek saat dikonfirmasi via selular.


Dari laporan itulah, sambung mantan Kapolsek Kotaanyar ini, pihaknya lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi kemudian menyelidiki lokasi mobil korban dan keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan dirumahnya.


“Usai mengamankan pelaku, kami kembangkan lagi kasus ini untuk mencari keberadaan kendaraan korban dan akhirnya ketemu di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo lalu kami jemput dan kami bawa mobil tersebut ke mapolsek,” tutup Choiri.(*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal