Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 13:37 WIB

Bawa Kabur Motor, Pengangguran asal Tiris Diringkus


					Bawa Kabur Motor, Pengangguran asal Tiris Diringkus Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Tim Opsnal Polsek Maron meringkus Muhammad (28) warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diringkus karena diduga melakukan penggelapan motor warga Kecamatan Maron.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, pelaku diringkus di pinggir jalan masuk Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia diduga menggelapkan sepeda motor Suzuki GSX-R 150 milik Budi Hadi Feriyanto (34), warga Desa Maron Kidul.

Penggelapan tersebut, menurut Kapolsek terjadi Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud membeli sepeda motornya. Saat melihat kondisi sepeda motor, pelaku lantas menyakan lampu sensnya.

“Saat menanyakan lampu sens, korban lantas mengambil lampu sens di dalam rumahnya dan saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku melancarkan aksinya membawa kabur sepeda motor korban lengkap dengan STNK motor,” kata Samiran.

Mendapati sepeda motor dan pelaku sudah tidak ada di rumahnya lagi, lanjut Samiran, awalnya korban mengira sepeda motornya masih dicoba terlebih dahulu. Namun karena tak kunjung kembali, korban memutuskan melapor ke Mapolsek Maron.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami datangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dari keterangan sejumlah saksi, kami dapati identitas pelaku, kemudian kami lacak keberadaannya,” tutur kapolsek.

Dengan bantuan Tim Opsnal Polres Probolinggo, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti (BB), yang terpantau di Kota Probolinggo.

“Pelaku dan kendaraan korban langsung kami bawa dan saat ini sudah ada di mapolsek untuk pemeriksaan,” tambah kapolsek.

Samiran menduga, pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di satu TKP saja. “Yang jelas, kerugian yang dialami korban (Budi) sekitar Rp18 juta,” katanya via telepon. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal