Menu

Mode Gelap
Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara! Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 13:37 WIB

Bawa Kabur Motor, Pengangguran asal Tiris Diringkus


					Bawa Kabur Motor, Pengangguran asal Tiris Diringkus Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Tim Opsnal Polsek Maron meringkus Muhammad (28) warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diringkus karena diduga melakukan penggelapan motor warga Kecamatan Maron.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, pelaku diringkus di pinggir jalan masuk Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia diduga menggelapkan sepeda motor Suzuki GSX-R 150 milik Budi Hadi Feriyanto (34), warga Desa Maron Kidul.

Penggelapan tersebut, menurut Kapolsek terjadi Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud membeli sepeda motornya. Saat melihat kondisi sepeda motor, pelaku lantas menyakan lampu sensnya.

“Saat menanyakan lampu sens, korban lantas mengambil lampu sens di dalam rumahnya dan saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku melancarkan aksinya membawa kabur sepeda motor korban lengkap dengan STNK motor,” kata Samiran.

Mendapati sepeda motor dan pelaku sudah tidak ada di rumahnya lagi, lanjut Samiran, awalnya korban mengira sepeda motornya masih dicoba terlebih dahulu. Namun karena tak kunjung kembali, korban memutuskan melapor ke Mapolsek Maron.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami datangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dari keterangan sejumlah saksi, kami dapati identitas pelaku, kemudian kami lacak keberadaannya,” tutur kapolsek.

Dengan bantuan Tim Opsnal Polres Probolinggo, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti (BB), yang terpantau di Kota Probolinggo.

“Pelaku dan kendaraan korban langsung kami bawa dan saat ini sudah ada di mapolsek untuk pemeriksaan,” tambah kapolsek.

Samiran menduga, pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di satu TKP saja. “Yang jelas, kerugian yang dialami korban (Budi) sekitar Rp18 juta,” katanya via telepon. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal