Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Hukum & Kriminal · 11 Feb 2021 12:26 WIB

Kawanan Begal Beraksi di Pasrepan, 1 Tertangkap 2 Buron


					Kawanan Begal Beraksi di Pasrepan, 1 Tertangkap 2 Buron Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari Polsek Pasrepan dan Resmob Timur Polres Pasuruan menciduk seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), Kamis (11/02/2021).

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Makrufin (21) warga Dusun Karang Pocok, RT 01 RW 01, Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Pasrepan Aipda Hasanuddin mengatakan, pelaku terbukti mencuri Honda Beat hitam dengan nomor polisi N-5224-TCY di jalan Dusun Klakah Utara, Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (09/02/2021) lalu.

“Aksi pembegalan dilakukan saat korban pulang dari sekolah, tiba-tiba di TKP dicegat oleh pelaku kemudian sepeda motor korban dirampas,” kata Hasanuddin.

Sebelumnya, imbuh Hasanuddin, terduga pelaku meminta Aryono untuk mengantar ke rumah Misnali (DPO). Tidak sampai dirumah Misnali, ia kemudian bertemu dengan Misnali di jalan.

Kemudian, lanjutnya, keduanya rundingan untuk membegal Nanda Eka. Sedangkan yang mengantar terduga pelaku, diminta menunggu di rumah seorang temannya.

“Menurut keterangan tersangka ini, pembegalan disuruh oleh Muhammad, karena Gunawan tidak sengaja menyenggol kendaraan Muhammad. Sehingga Muhammad dendam dan menyuruh Misnali dan Makrufin membegal kendaraan korban,” ujarnya.

Dari hasil kejahatan jalanan itu, Makrufin mendapat bagian sebesar Rp 450 ribu. Sementara Ariyo yang mengantar terduga pelaku ke TKP, beri uang Rp. 50 ribu sebagai ongkos mengantarkan. tapi Ariyo tidak mengetahui jika yang diantaranya akan melakukan perampasan motor.

“Saat ini Makrufin dan barang bukti di bawa ke Polsek Pasrepan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Muhammad dan Misnali masuk daftar pencarian orang atau DPO,” pungkas Hasanuddin. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal