Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 11:37 WIB

Dua Bos Tambang Jadi Tahanan Kota, Aktivis Lurug Kejari Bangil


					Dua Bos Tambang Jadi Tahanan Kota, Aktivis Lurug Kejari Bangil Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Status tahanan kota terhadap dua bos tambang di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, H. Samud dan Stefanus menjadi polemik. Sejumlah aktivis melurug Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Rabu (03/01/2021), menyoal penahanan itu.

Salah satu aktivis, Hannan, menyebut kedatangannya ke kantor aparat penegak hukum itu untuk mempertanyakan isu yang beredar di masyarakat.

Dikatakan aktivis asal Kecamatan Pasrepan ini, beredar informasi bahwa dalam status tahanan kota kepada dua bos tambang itu, ada aliran dana yang masuk ke pihak Kejari Bangil.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan isu yang berkembang di masyarakat, karena ada informasi bahwa status tahanan kota yang diberikan kejaksaan untuk Haji Samud dan Stefanus, karena ada uang sebagai jaminan,” ungkap Hannan.

Ia menambahkan, uang yang mengalir ke pihak kejaksaan tidaklah sedikit. Nominalnya, menurut Hannan, bahkan mencapai Rp 2 miliar.

“Hal ini bisa mempengaruhi kredibilitas penegakan hukum oleh kejaksaan. Kami minta ada transparansi dan kami juga mendorong agar pihak kejaksaan bekerja secara profesional,” kecam Hannan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan, informasi yang beredar soal uang jaminan dalam penahanan H. Samud dan Stefanus, tidak benar.

“Tidak ada jaminan uang, tapi lebih karena ada permohonan keluarga. Dan keluarga sebagai jaminannya,” terang Jemmy.

Dalam permohonan itu, jelasnya, pihak keluarga juga menyampaikan kalau tersangka menderita sakit diabetes militus. Atas dasar pertimbangan itulah status kedua tersangka dialihkan menjadi tahanan kota.

Jemmy juga menuturkan bahwa pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

“Kami masih menyelesaikan berkas perkara yang bersangkutan, semoga segera selesai dan segera diserahkan ke pengadilan,” bebernya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal