Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 27 Jan 2021 11:06 WIB

Cegah Curanmor, Dua Tempat Parkir Disiagakan di SL Park


					Cegah Curanmor, Dua Tempat Parkir Disiagakan di SL Park Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Masyarakat sempat mengeluhkan keberadaan Taman Sumberlele (SL) Park, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang tidak aman. Soalnya di tempat ini sering terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kepala Desa Sumberlele, Supriyanto mengatakan, curanmor yang kerapkali terjadi tak lepas dari keteledoran para pengunjung sendiri. Sebab, selain kendaraan diparkir seenaknya saja, pengunjung juga kerap terlihat tidak mempedulikan kendaraannya.

“Seperti ketika diparkir pas di depan taman atau pinggir jalan tapi setelah masuk dan menikmati suasana taman para pengunjung ini sudah tidak memikirkan kendaraan apakah sudah terjamin aman atau tidak,” kata Supriyanto, Rabu (27/1/2021).

Oleh karena itu, lanjut Supriyanto, sebagai antisipasi dan upaya meminimalisir terjadinya curanmor, pihaknya sudah menyiagakan dua tempat parkir di sisi barat dan sisi timur. Juga dipasang papan pengumuman terkait maraknya curanmor di SL Park.

“Sebenarnya sudah lama ada tempat parkir, tapi pengunjung memilih untuk parkir seenaknya. Setidaknya ini menjadi upaya kami sedangkan untuk pengamanan lainnya kami serahkan ke pihak berwajib,” terang Supriyanto saat ditemui di ruangannya.

Di sisi lain, sambung dia, untuk petugas parkir sengaja diserahkan kepada pemuda sekitar. Dengan tujuan, untuk meringankan beban sehari-harinya terlebih lagi pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Probolinggo masih belum berakhir.

“Ada dua sampai tiga juru parkir dan semuanya berasal dari warga sini. Setidaknya ini menjadi upaya kami daripada sama sekali tidak melakukan apa-apa,” ungkap pria yang sekaligus dosen ini.

Sekadar informasi, sepanjang tahun 2020 di wilayah Kecamatan Kraksaan terjadi 20 lebih kasus curanmor. Semuanya terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Alun-alun Kota Kraksaan dan Taman SL Park. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal