Menu

Mode Gelap
Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025 Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 12:11 WIB

Pihak Keluarga Sesali Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19


					Pihak Keluarga Sesali Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Penjemputan paksa jenazah Rodiyah (47), perempuan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid-19 disesalkan pihak keluarganya.

Hal tersebut disampaikan Baihaqi Muhammad, kerabat Rodiyah saat jumpa pers di halaman Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021) sore. Menurut ia, ke depan warga Desa Kalibuntu dijamin tidak akan mengulangi kejadian serupa.

“Kedatangan kami ke Polres Probolinggo atas kemauan sendiri dan kami akan mematuhi segala proses hukum yang ada. Selain itu kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat serta tidak akan mengulanginya lagi,” kata Baihaqi.

Selain itu, ia pun berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Soalnya, hal itu dinilai melanggar hukum.

“Yang kami lakukan itu spontanitas karena massa saat penjemputan itu sangat banyak. Tidak ada provokasi dari siapa pun. Itu murni spontanitas, jadi kami mohon maaf atas kejadian itu dan tidak kembali melakukannya lagi,” tutur Baihaqi mewakili 11 warga lainnya.

Selanjutnya, Baihaqi selaku keponakan dari Rodiyah berharap, kejadian tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo serta di daerah lainnya. “Kami mewakili pihak keluarga mengaku sangat menyesal atas kejadi itu,” tutup pria bertubuh subur ini.

Sekadar informasi, penyidik unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa 12 warga Desa Kalibuntu. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 orang tersebut statusnya masih sebagai saksi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal