Menu

Mode Gelap
Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 12:11 WIB

Pihak Keluarga Sesali Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19


					Pihak Keluarga Sesali Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Penjemputan paksa jenazah Rodiyah (47), perempuan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid-19 disesalkan pihak keluarganya.

Hal tersebut disampaikan Baihaqi Muhammad, kerabat Rodiyah saat jumpa pers di halaman Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021) sore. Menurut ia, ke depan warga Desa Kalibuntu dijamin tidak akan mengulangi kejadian serupa.

“Kedatangan kami ke Polres Probolinggo atas kemauan sendiri dan kami akan mematuhi segala proses hukum yang ada. Selain itu kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat serta tidak akan mengulanginya lagi,” kata Baihaqi.

Selain itu, ia pun berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Soalnya, hal itu dinilai melanggar hukum.

“Yang kami lakukan itu spontanitas karena massa saat penjemputan itu sangat banyak. Tidak ada provokasi dari siapa pun. Itu murni spontanitas, jadi kami mohon maaf atas kejadian itu dan tidak kembali melakukannya lagi,” tutur Baihaqi mewakili 11 warga lainnya.

Selanjutnya, Baihaqi selaku keponakan dari Rodiyah berharap, kejadian tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo serta di daerah lainnya. “Kami mewakili pihak keluarga mengaku sangat menyesal atas kejadi itu,” tutup pria bertubuh subur ini.

Sekadar informasi, penyidik unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa 12 warga Desa Kalibuntu. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 orang tersebut statusnya masih sebagai saksi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal