Menu

Mode Gelap
Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

Hukum & Kriminal · 19 Jan 2021 11:25 WIB

Nyambi Jualan Sabu, Peternak Ikan Disel Polisi


					Nyambi Jualan Sabu, Peternak Ikan Disel Polisi Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Seorang peternak ikan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Ia adalah Abd Ghoni alias Abah Hong (35) warga Dusun Belang RT 02 RW 05, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pria tersebut dibekuk petugas pasca tertangkap basah sedang menyimpan narkotika jenis sabu. Barang haram itu disimpan di lipatan sarung miliknya.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, Abah Hong, ditangkap di pinggir jalan depan taman kota, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (18/01/2021) malam kemarin.

Penangkapan itu, papar Endy, berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pahlawan sering terjadi transaksi atau jual beli narkotika yang mulai meresahkan masyarakat sekitar.

“Barang bukti yang kami amankan, satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram beserta bungkus plastiknya yang digulung dengan isolasi warna hitam. Gulungan ini kemudian disimpan dalam bungkus rokok,” kata Endy, Selasa (19/01/2021).

Kini, Abah Hong, tidak bisa lagi mengurus ternak ikan seperti biasanya. Sebab ia harus menghuni pengapnya sel tahanan Polres Pasuruan Kota.

Menurut Endy, tersangka bakal dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal