Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 19 Jan 2021 11:25 WIB

Nyambi Jualan Sabu, Peternak Ikan Disel Polisi


					Nyambi Jualan Sabu, Peternak Ikan Disel Polisi Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Seorang peternak ikan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Ia adalah Abd Ghoni alias Abah Hong (35) warga Dusun Belang RT 02 RW 05, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pria tersebut dibekuk petugas pasca tertangkap basah sedang menyimpan narkotika jenis sabu. Barang haram itu disimpan di lipatan sarung miliknya.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, Abah Hong, ditangkap di pinggir jalan depan taman kota, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (18/01/2021) malam kemarin.

Penangkapan itu, papar Endy, berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pahlawan sering terjadi transaksi atau jual beli narkotika yang mulai meresahkan masyarakat sekitar.

“Barang bukti yang kami amankan, satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram beserta bungkus plastiknya yang digulung dengan isolasi warna hitam. Gulungan ini kemudian disimpan dalam bungkus rokok,” kata Endy, Selasa (19/01/2021).

Kini, Abah Hong, tidak bisa lagi mengurus ternak ikan seperti biasanya. Sebab ia harus menghuni pengapnya sel tahanan Polres Pasuruan Kota.

Menurut Endy, tersangka bakal dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal