Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2021 06:09 WIB

Langgar Prokes, Pertunjukan Musik Angklung Asuhan Pimpinan Dewan Dibubarkan


					Langgar Prokes, Pertunjukan Musik Angklung Asuhan Pimpinan Dewan Dibubarkan Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Pertunjukan musik angklung di Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dibubarkan Tim Satgas Percepatan dan Pengananan Covid-19 kecamatan setempat. Musikalisasi angklungan itu dinilai melanggar protokol kesehatan.

Camat Maron, Mudjito mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan pagelaran musik angklung yang dihelat Sabtu (16/1/2021) malam itu, lantaran mengundang kerumunan. Mayoritas warga yang hadir, didapati juga tidak mengeanak masker.

“Kami khawatir timbul klaster baru dari acara itu, karena faktanya penerapan protokol kesehata sama sekali tidak diindahkan. Mereka berkerumun dan masyarakat yang menyaksikan pertunjukan banyak tidak mengenakan masker,” kata Mudjito, Minggu (17/1/2021).

Sejatinya, lanjut Mudjito, pertunjukkan itu digelar dengan tujuan baik, yakni untuk menggalang dana pembangunan jalan dan lampu penerangan yang ada di desa setempat. Hanya saja, cara yang dilakukan kurang tepat.

Mudjito menambahkan, musik angklungan itu diasuh oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi. Ia menyayangkan pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjadi justru dalam kegiatan dibawah kendali wakil rakyat.

“Tujuan acara ini memang bagus tapi sementara ini sesuai dengan petunjuk Bupati Probolinggo, untuk tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan. Yang kami sayangkan juga, karena semua alat-alat ini disiapkan oleh beliau (Jon Junaedi, red),” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi saat dikonfirmasi PANTURA7.com belum merespon. Meski ponsel politisi Partai Gerindra tersebut terdeteksi aktif, namun ia tidak menjawab panggilan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal