Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2021 10:58 WIB

Simpan Sabu, Driver Ojol Dibui


					Simpan Sabu, Driver Ojol Dibui Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Seorang driver ojek online ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Ia adalah Sudin (40) warga Jl. Imam Bonjol RT 07 RW 04, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pria kelahiran Kabupaten Sampang, Pulau Madura ini ditangkap pasca tertangkap basah sedang menyimpan narkotika jenis sabu. Barang haram itu simpan di dalam saku celana sebelah kanan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, Sudin ditangkap di pinggir jalan di Jl. Raya Bakalan, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis (14/01/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan itu, papar Endy, berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa di sekitar Jl. Raya Bakalan, sering terjadi transaksi peredaran narkotika yang mulai meresahkan masyarakat.

“Barang bukti yang kami amankan, 2 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu berat 1,32 gram dan 0.51 gram dan 1 unit HP merk NOKIA warna putih,” kata Endy, Sabtu (16/01/2021).

Kini Sudin tak bisa lagi mengantar penumpang via ojok online (ojol) seperti biasanya. Sebab ia harus mendekam dalam sel tahanan Polres Pasuruan Kota.

Menurut Endy, Sudin bakal dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal