Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 02:09 WIB

Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill


					Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill Perbesar

REJOSO-PANTURA7.com, Ahmad Saifulloh (26) warga RT 01 RW 01, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini harus merasakan pengapnya tinggal di dalam sel tahanan.

Saifulloh ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, karenah terbukti mencuri besi guadrill sejumlah 40 lonjor milik Jasa Marga Gempol – Pasuruan di Jalan Layang tol, tepatnya di Dusun Krandon, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku, pada Kamis (07/01/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengendarai pikap merah berplat L-8126-BI guna mengangkut besi-besi material jalan tol yang dicuri.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah tepergok warga, yang lantas melapor kepada pengelola tol. Pelaku lantas melarikan diri begitu aksinya ketahuan.

Dikatakan Endy, pikap yang dibawa pelaku akhirnya diamankan warga. Selain itu, barang bukti besi guardrill yang ditaksir senilai Rp 14 juta, yang belum sempat di bawa kabur oleh pelaku juga diamankan.

“Selanjutnya, dilakukan pengembangan guna memburu keberadaan pelaku yang belum tertangkap serta pengembangan TKP lain,” kata Endy, Senin (11/01/2021).

Pada Jumat (08/01/2021), pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Adapun barang bukti yang disita polisi dari ungkap kasus ini meliputi satu unit pikap, sebuah handphone, sebuah linggis, dan sebuah kunci shock ukuran 24 mm.

“Ada juga satu buah kunci baut ukuran 24 mm, satu buah pipa besi steinless, 40 lonjor besi guadrillan,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal