Menu

Mode Gelap
Gus Fawait Lepas Kontingen Jember ke Porprov Jatim IX, Targetkan Raih 26 Medali Emas Hutang KSU Cakrawala Semampir Capai Rp 2,2 Miliar, Dewan Panggil Eks Manager Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 02:09 WIB

Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill


					Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill Perbesar

REJOSO-PANTURA7.com, Ahmad Saifulloh (26) warga RT 01 RW 01, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini harus merasakan pengapnya tinggal di dalam sel tahanan.

Saifulloh ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, karenah terbukti mencuri besi guadrill sejumlah 40 lonjor milik Jasa Marga Gempol – Pasuruan di Jalan Layang tol, tepatnya di Dusun Krandon, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku, pada Kamis (07/01/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengendarai pikap merah berplat L-8126-BI guna mengangkut besi-besi material jalan tol yang dicuri.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah tepergok warga, yang lantas melapor kepada pengelola tol. Pelaku lantas melarikan diri begitu aksinya ketahuan.

Dikatakan Endy, pikap yang dibawa pelaku akhirnya diamankan warga. Selain itu, barang bukti besi guardrill yang ditaksir senilai Rp 14 juta, yang belum sempat di bawa kabur oleh pelaku juga diamankan.

“Selanjutnya, dilakukan pengembangan guna memburu keberadaan pelaku yang belum tertangkap serta pengembangan TKP lain,” kata Endy, Senin (11/01/2021).

Pada Jumat (08/01/2021), pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Adapun barang bukti yang disita polisi dari ungkap kasus ini meliputi satu unit pikap, sebuah handphone, sebuah linggis, dan sebuah kunci shock ukuran 24 mm.

“Ada juga satu buah kunci baut ukuran 24 mm, satu buah pipa besi steinless, 40 lonjor besi guadrillan,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Toko Emas Singaraja Lumajang Dirampok Siang Bolong, 19 Gelang Emas Raib

24 Juni 2025 - 09:41 WIB

Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis

23 Juni 2025 - 16:39 WIB

Jambret Pasutri Didepan Bank, Warga Tiris Probolinggo Diringkus Polisi

21 Juni 2025 - 19:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal