Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 02:09 WIB

Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill


					Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill Perbesar

REJOSO-PANTURA7.com, Ahmad Saifulloh (26) warga RT 01 RW 01, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini harus merasakan pengapnya tinggal di dalam sel tahanan.

Saifulloh ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, karenah terbukti mencuri besi guadrill sejumlah 40 lonjor milik Jasa Marga Gempol – Pasuruan di Jalan Layang tol, tepatnya di Dusun Krandon, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku, pada Kamis (07/01/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengendarai pikap merah berplat L-8126-BI guna mengangkut besi-besi material jalan tol yang dicuri.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah tepergok warga, yang lantas melapor kepada pengelola tol. Pelaku lantas melarikan diri begitu aksinya ketahuan.

Dikatakan Endy, pikap yang dibawa pelaku akhirnya diamankan warga. Selain itu, barang bukti besi guardrill yang ditaksir senilai Rp 14 juta, yang belum sempat di bawa kabur oleh pelaku juga diamankan.

“Selanjutnya, dilakukan pengembangan guna memburu keberadaan pelaku yang belum tertangkap serta pengembangan TKP lain,” kata Endy, Senin (11/01/2021).

Pada Jumat (08/01/2021), pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Adapun barang bukti yang disita polisi dari ungkap kasus ini meliputi satu unit pikap, sebuah handphone, sebuah linggis, dan sebuah kunci shock ukuran 24 mm.

“Ada juga satu buah kunci baut ukuran 24 mm, satu buah pipa besi steinless, 40 lonjor besi guadrillan,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal