Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Wisata · 3 Jan 2021 11:43 WIB

Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok


					Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menutup wisata Snorkeling Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Penutupan tersebut diberlakukan setelah pengelola wisata dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Penutupan wisata di Pulau Gili Ketapang imbas dari membeludaknya wisatawan yang berkunjung ke wisata bahari itu. Pertimbangan lainnya, banyak wisatawan tak mengindahkan prokes selama mengunjungi tempat wisata selama libur tahun baru.

“Sebelum ditutup, kami sudah menerapkan prokes seperti yang dianjurkan pemerintah. Mungkin karena khawatir penularannya makin tidak terkendali sehingga membuat Satgas mengambil tindakan,” kata salah satu operator Wisata Snorkeling Gili Ketapang, Abdul Muis, Minggu (3/1/2021).

Menurut Muis, pasca penutupan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (2-3/1/2021) itu, pihaknya berjanji akan memperketat penerapan prokes bagi para pengunjung. Hal tersebut, demi kemaslahatan bersama, khususnya pengelola wisata di Probolinggo.

“Kebetulan wisata disini (Gili Ketapang) hanya ditutup dua hari oleh satgas, dan di hari terakhir ini kami jadikan aktivitas untuk melangkapi sarana prasarana penerapan prokes. Ya semoga saja, tidak sampai ditutup lagi,” ujar Alumnus Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyampaikan, pihaknya tetap akan memantau tempat-tempat wisata dalam penerapan prokes.

“Kami pantau, kalau memang nanti ada wisata tidak mentaati anjuran pemerintah diantaranya penerapan prokes dan penerimaan kunjungan tidak lebih 30 persen, maka akan kami tutup lagi,” tegas pria sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Diketahui, aktifitas wisata Bermi Eco Park di Desa Bermi, Kecamatan Krucil ditutup Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo karena dinilai melanggar prokes. Setelahnya, Wisata Gili Ketapang juga ditutup dengan alasan yang sama. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turis Asing Serbu Tumpak Sewu, Lumajang Kian Mendunia

12 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Mengunjungi Stasiun Mrawan Jember, Jejak Sejarah dan Keindahan Alam di Puncak Jalur Kereta Api

11 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Tumpak Sewu, Niagaranya Indonesia yang Bangkit dari Pronojiwo

3 Oktober 2025 - 16:18 WIB

Sebagian Jalur ke Bromo Diutup, via Ranupane Jadi Alternatif Utama Wisatawan

25 September 2025 - 15:59 WIB

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

Trending di Wisata