Menu

Mode Gelap
3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

Wisata · 3 Jan 2021 11:43 WIB

Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok


					Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menutup wisata Snorkeling Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Penutupan tersebut diberlakukan setelah pengelola wisata dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Penutupan wisata di Pulau Gili Ketapang imbas dari membeludaknya wisatawan yang berkunjung ke wisata bahari itu. Pertimbangan lainnya, banyak wisatawan tak mengindahkan prokes selama mengunjungi tempat wisata selama libur tahun baru.

“Sebelum ditutup, kami sudah menerapkan prokes seperti yang dianjurkan pemerintah. Mungkin karena khawatir penularannya makin tidak terkendali sehingga membuat Satgas mengambil tindakan,” kata salah satu operator Wisata Snorkeling Gili Ketapang, Abdul Muis, Minggu (3/1/2021).

Menurut Muis, pasca penutupan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (2-3/1/2021) itu, pihaknya berjanji akan memperketat penerapan prokes bagi para pengunjung. Hal tersebut, demi kemaslahatan bersama, khususnya pengelola wisata di Probolinggo.

“Kebetulan wisata disini (Gili Ketapang) hanya ditutup dua hari oleh satgas, dan di hari terakhir ini kami jadikan aktivitas untuk melangkapi sarana prasarana penerapan prokes. Ya semoga saja, tidak sampai ditutup lagi,” ujar Alumnus Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyampaikan, pihaknya tetap akan memantau tempat-tempat wisata dalam penerapan prokes.

“Kami pantau, kalau memang nanti ada wisata tidak mentaati anjuran pemerintah diantaranya penerapan prokes dan penerimaan kunjungan tidak lebih 30 persen, maka akan kami tutup lagi,” tegas pria sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Diketahui, aktifitas wisata Bermi Eco Park di Desa Bermi, Kecamatan Krucil ditutup Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo karena dinilai melanggar prokes. Setelahnya, Wisata Gili Ketapang juga ditutup dengan alasan yang sama. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan