Menu

Mode Gelap
Ban Meletus dan Terjebak di Rel, Nissan Serena Dihantam Kereta Api di Probolinggo Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

Hukum & Kriminal · 29 Des 2020 13:19 WIB

Selama 2020, Kasus Pencurian Dominasi di PN Kraksaan


					Selama 2020, Kasus Pencurian Dominasi di PN Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sepanjang 2020 (hingga 29 Desember), kasus pidana yang masuk Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dan diputus sebanyak 100 kasus lebih. Dari total perkara tersebut didominasi kasus pencurian.

Humas PN Kraksaan Yudistira Alfian mengatakan, terdapat beberapa perkara pidana yang masuk telah diproses dan diputus. Meliputi pidana biasa sebanyak 393 perkara, tindak pidana ringan 164 perkara, pidana anak 8 perkara dan praperadilan 6 perkara sudah diputus.

“Perkara yang diproses dan diputus bermacam-macam. Namun secara global perkara pencurian kali ini lebih menonjol, dibandingkan dengan pidana yang lainnya,” kata Yudistira, Selasa (29/12/2020).

Dari perkara pidana yang telah diputus, lanjut Yudistira, terdapat 93 perkara pencurian, narkotika 74 perkara, obat-obatan 43 perkara. Jika dibandingkan dengan pekan pertama bulan Oktober, perkara pencurian yang diputus sebanyak 77 perkara sudah diputus.

“Sedangkan dua perkara menonjol lainnya jumlah putusan masih lebih sedikit. Jumlahnya memang tergantung prosesnya, jika perkara pencurian lebih banyak, artinya proses sidangnya lebih cepat,” tutur Yudistira.

Sejauh ini, sambung dia, proses sidang yang dilakukan oleh PN Kraksaan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Perkara pidanapun mayoritas digelar secara teleconference. Untuk sidang juga telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Jadi persidangan tetap dilakukan seperti biasanya, mengurangi tatap muka secara langsung. Bagaimanapun harus tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk saat sidang,” tuturnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal