Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 28 Des 2020 10:46 WIB

Perampok Rumah Mantan DPRD Diduga Hapal Medan


					Perampok Rumah Mantan DPRD Diduga Hapal Medan Perbesar

BANYUANYAR-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuanyar bersama pihak Inafis Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo masih melacak dan mencari barang bukti (BB) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perampokan di rumah mantan anggota DPRD.

Kanitreskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andri Okta mengatakan, sejauh ini pihaknya masih pengembangan dan pengumpulan beberapa BB di sekitar TKP. Dari lokasi, petugas hanya mendapatkan rekaman CCTV dan handuk penutup CCTV.

“Kebetulan pelaku sempat terekam saat hendak menutup CCTV dengan handuk. Kami juga sudah mengidentifikasi jejak atau jari-jari saat pelaku naik ke lantai dua dengan tangga dan keluar dari pintu belakang, otomatis pelaku memegang gagang pintu,” kata Andri.

Dikatakan Andri, rumah korban yang merupakan Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Probolinggo tersebut dinilai sangat strategis bagi pelaku. Selain lokasi dikelilingi lahan tebu, rumah korban agak jauh dari pemukiman warga sehingga tidak terpantau.

“Selain itu, korban juga kerap menerima pekerja kayu untuk masuk ke dalam rumahnya kemudian banyak nongkrong di halaman rumah. Sehingga dugaan sementara pelaku ini sudah hapal medan dengan bukti mengetahui lokasi CCTV yang ditutup,” terang Andri.

Sementara itu, menurut Abdul Khaliq, uang sebesar Rp50 juta tersebut rencananya untuk gaji pekerja usaha kayunya yang diambil pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, lanjut dia, uang tersebut ditaruh di kamarnya.

“Setelah mengetahui ada orang (perampok) masuk, ternyata semua tas sudah berserakan di meja depan kamar dan tas yang berisi uang sudah dalam keadaan terbuka setelah dicek ternyata sudah tinggal ATM saja,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini.

Diketahui, perampokan rumah Abdul Khaliq, warga Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Senin (28/12/2020). Dua perampok bersenjata celurit itu menggondol uang tunai Rp50 juta. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal