Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 16 Des 2020 12:34 WIB

Jual Miras, Toko Jamu di Pasar Maron Digerebek Polisi


					Jual Miras, Toko Jamu di Pasar Maron Digerebek Polisi Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sat Sabhara Polres Probolinggo kembali menyita ratusan botol minuman keras (Miras). Minuman beralkohol itu dibawa paksa dari sebuah toko jamu di Pasar Maron, Rabu (16/12/2020) sore.

Sebanyak 130 botol miras disita di dua toko di kompleks Pasar Maron. Di toko milik HD (58), polisi menyita 96 botol miras berbagai jenis. Sementara dari toko milik MD (72) polisi mendapatkan 34 botol miras.

Penggerebekan dilakukan setelah pihak berwajib mendapat pengaduan masyarakat (Dumas). Warga merasa resah karena kedua toko kerap menjadi jujugan pemuda-pemuda setempat untuk mendapatkan miras sebelum mabuk-mabukan.

“Awalnya sempat mengelak, namun setelah kami geledah ternyata miras-miras tersebut kami temukan dengan kardus di samping lemari penyimpanan jamu,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi.

Miras-miras yang ditemukan di dua toko tersebut, dikatakan Jayadi, selanjutnya dibawa ke Polres Probolinggo, untuk dimusnahkan.

Sementara, untuk menekan peredaran miras, imbuhnya, pihaknya akan lebih meningkatkan razia miras di wilayah hukumnya, lebih-lebih menjelang malam pergantian tahun.

“Ada tindakan untuk menekan angka penjualan miras di Kabupaten Probolinggo, tidak kami membiarkan begitu saja. Lebih-lebih pengkonsumsinya banyak dari kalangan pelajar,” ungkap Jayadi.

Sekedar informasi, selama 2 bulan terakhir, Sat Sabhara Polres Probolinggo telah menyita 672 miras. Sebanyak 75 botol miras selama Oktober, lalu 597 botol miras selama November.

Sementara hingga pertengahan Desember 2020, baru 166 botol miras yang disita oleh petugas. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal