Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 6 Des 2020 07:40 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Ngaku Nikah Siri


					Digerebek di Kamar Kos, Ngaku Nikah Siri Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua pasangan muda-mudi tanpa surat nikah diamankan tim gabungan dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dan Polsek Kraksaan, Sabtu (5/12/2020) malam di sebuah rumah kos.

Kedua pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) itu adalah FL, asal Sidoarjo dengan seorang perempuan dibawah umur berinisial YN asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Selain itu, ada AD, warga Desa Jabung Sisir Kecamatan Paiton bersama WN, perempuan asal Kecamatan Pajarakan.

Kedua pasangan ini diciduk petugas saat menggelar razia menjelang malam tahun baru (Nataru) 2021 di tempat kos di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang juga tidak dilengkapi ijin.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, saat diamankan kedua pasangan ini mengelak dan bahkan mengaku sudah menikah siri. Padahal salah satu diantaranya masih di bawah umur dan bahkan tidak memiliki KTP.

“Akan tetapi kedua pasangan ini tetap kami amankan dan kami bawa ke Polsek Kraksaan untuk penyelesaiannya. Selain itu kami juga mendatangkan pihak keluarga dan perangkat desa masing-masing,” kata Widodo, Minggu (6/12/2020).

Selain mendatangkan keluarga dari masing-masing pasangan, menurut Widodo, pihaknya juga meminta mereka segera nikah sah jika memang sebelumnya telah siri. Dengan pertimbangan, menghindari hal-hal tak diinginkan.

“Keduanya kami amankan di dua tempat berbeda tapi di satu lokasi. Untuk pernikahan secara sah kami pasrahkan kepada pihak desa dan keluarganya masing-masing,” tutup Widodo. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal