Menu

Mode Gelap
Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

Lingkungan · 30 Nov 2020 09:18 WIB

Batubara PLTU Paiton Dinilai Ganggu Ekosistem, Aktivis Lingkungan Protes


					Batubara PLTU Paiton Dinilai Ganggu Ekosistem, Aktivis Lingkungan Protes Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Puluhan aktivis lingkungan menggelar Koalisi Laut Biru (KLB) di area perairan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo Senin (30/11/2020). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

Aksi sepihak ini sempat mendapatkan hadangan dari sejumlah nelayan setempat. Sedikitnya ada sekitar 5 hingga 8 kapal nelayan yang mencegah para peserta aksi dengan membentangkan banner penolakan di radius 500 meter dari Operasi Objek Nasional PLTU Paiton.

Protes aktivis lingkungan ini dilatarbelakangi dugaan kerusakan ekosistem laut yang diakibatkan tumpahan batubara di area Jeti atau dermaga louding batubara. Tumpahan disebut seluas 14.580 meter kubik dengan perkiraan volume 19 ton selama unit 7 dan 8, milik PT. POMI beroperasi.

Koordinator Aksi Koalisi Laut Biru, Anton Marsono mengatakan, informasi kerusakan ekosistem diperoleh dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Binor, Kecamatan Paiton. Atas hal itu, pihaknya berinisiatif menggelar aksi damai sekaligus sosialisasi kerusakan ekosistem kepada masyarakat.

“Tumpahan batubara ini sudah berlangsung sejak unit 7 dan 8 beroperasi. Kami berharap pihak yang bersangkutan memperhatikan tumpahan batubara ini, karena selama mereka beroperasi ini sama sekali belum ada pembersihan,” kata Anton.

Sementara, Aktivis Pemerhati Lingkungan Sekola Konang, Antony Sofwan menyampaikan, aksi ini buntut dari surat protes Pokmaswas Keranji kepada unit yang diabaikan oleh pihak bersangkutan.

“Akhirnya kami ingin menunjukkan kepada dunia dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas dia.

Menanggapi hal ini, Humas PT. POMI, Bambang Juantoro berjanji, pihaknya akan memberikan jawaban secara tertulis sesegera mungkin terkait aksi tersebut.

“Mohon maaf. Saya sedang meeting. Nanti saya sampaikan pernyataan tertulis dari Paiton Energy,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Cuaca Ekstrem Hambat Perbaikan Tanggul Kebondeli, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

25 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Sebut Ancaman Kerusakan Makin Parah, PT Kalijeruk di Lumajang Terbukti Langgar Administrasi

25 Mei 2025 - 09:15 WIB

Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih

23 Mei 2025 - 20:41 WIB

Trending di Lingkungan