Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Lingkungan · 30 Nov 2020 09:18 WIB

Batubara PLTU Paiton Dinilai Ganggu Ekosistem, Aktivis Lingkungan Protes


					Batubara PLTU Paiton Dinilai Ganggu Ekosistem, Aktivis Lingkungan Protes Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Puluhan aktivis lingkungan menggelar Koalisi Laut Biru (KLB) di area perairan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo Senin (30/11/2020). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

Aksi sepihak ini sempat mendapatkan hadangan dari sejumlah nelayan setempat. Sedikitnya ada sekitar 5 hingga 8 kapal nelayan yang mencegah para peserta aksi dengan membentangkan banner penolakan di radius 500 meter dari Operasi Objek Nasional PLTU Paiton.

Protes aktivis lingkungan ini dilatarbelakangi dugaan kerusakan ekosistem laut yang diakibatkan tumpahan batubara di area Jeti atau dermaga louding batubara. Tumpahan disebut seluas 14.580 meter kubik dengan perkiraan volume 19 ton selama unit 7 dan 8, milik PT. POMI beroperasi.

Koordinator Aksi Koalisi Laut Biru, Anton Marsono mengatakan, informasi kerusakan ekosistem diperoleh dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Binor, Kecamatan Paiton. Atas hal itu, pihaknya berinisiatif menggelar aksi damai sekaligus sosialisasi kerusakan ekosistem kepada masyarakat.

“Tumpahan batubara ini sudah berlangsung sejak unit 7 dan 8 beroperasi. Kami berharap pihak yang bersangkutan memperhatikan tumpahan batubara ini, karena selama mereka beroperasi ini sama sekali belum ada pembersihan,” kata Anton.

Sementara, Aktivis Pemerhati Lingkungan Sekola Konang, Antony Sofwan menyampaikan, aksi ini buntut dari surat protes Pokmaswas Keranji kepada unit yang diabaikan oleh pihak bersangkutan.

“Akhirnya kami ingin menunjukkan kepada dunia dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas dia.

Menanggapi hal ini, Humas PT. POMI, Bambang Juantoro berjanji, pihaknya akan memberikan jawaban secara tertulis sesegera mungkin terkait aksi tersebut.

“Mohon maaf. Saya sedang meeting. Nanti saya sampaikan pernyataan tertulis dari Paiton Energy,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan