Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 19 Nov 2020 15:43 WIB

Sidang Paripurna DPRD Pasuruan ‘Hujan’ Kritik


					Sidang Paripurna DPRD Pasuruan ‘Hujan’ Kritik Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidang Peripurna kedua pembahasan R-APBD 2021 di Gedung DPRD setempat, Kamis (19/11/2020) sore.

Rapat tersebut hujan kritikan dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Para wakil rakyat menilai, Pemkab Pasuruan kurang serius menangani permasalahan yang berkaitan dengan rakyat.

Dari Fraksi Gerindra, Kasiman mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Pasuruan lebih serius dalam penanganan permasalahan banjir yang telah menjadi musibah tahunan. 

Kasiman meminta Pemkab Pasuruan menyiapkan langkah taktis dan bekerja sama dengan intansi vertikal dalam penangan banjir. Selain itu, kelangkaan pupuk bagi petani saat musim tanam, perlu dibahas seksama.

“Kami meminta ada penanganan jangka pendek dari Pemkab Pasuruan untuk penanganan dampak bencana banjir seperti  ketersedian obat-obatan, petugas medis 14 jam, serta penyedian air bersih,” katanya.

Kritikan sama juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Abu Bakar. Dalam pandangan umum yang dibacakan Abu Bakar, Pemkab Pasuruan dinilai kurang serius disektor ekonomi seperti UMKM, BUMDes dan sektor Pariwsata yang terdampak pandemi.

“Banyak obyek wisata alam di Kabupaten Pasuruan yang tidak diperhatikan. Seharusnya mereka di beri fasilitas kemudahan dalam mengakses  permodalan dari perbankan, hal ini  kontradiktif dengan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat  yang di tuangkan di  kebijakan anggaran  2021,” kecam dia.

Sementara Fraksi NasDem, Joko Cahyono, risalah pendapatan yang sebatas paparan, sebagaimana dongeng nina bobok di siang Bolong, nampaknya perlu di pertegas dengan perangkaan yang jelas sehingga proyeksi Pendapatan 2021, dapatlah ditangkap dengan baik, utamanya dalam motivasi pencapaiannya.

Untuk itu, Fraksi NasDem meminta untuk ditambahkan lampiran pendapatan secara kompherhensif di Dinas Penghasil beserta angka target pendapatan 2021, sehingga Nota Pengantar Keuangan APBD 2021 ini tidak mendekati Nota Kosong.

Apalagi dengan disampaikan revisi di halaman 19, tiba tiba terdapat perubahan angka defisit yang naik tajam. Ini menjadikan kita seakan di beri peta buta, yang detailnya hanya eksekutif yang berhak mengetahuinya. 

“Untuk itu sekali lagi dengan segala hormat. Seharusnya tidak hanya halamam 19 saja yang direvisi , tetapi seluruh dari isi Nota Pengantar APBD 2021 ini, bisa disempurnakan kembali pembuatannya,” ucap Joko. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan