Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2020 09:09 WIB

Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menciduk 3 muda-mudi yang tengah pesta minuman keras (Miras) oplosan di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2020) siang bolong. Mirisnya, salah satu diantaranya berusia 15 tahun.

Ketiganya ialah, laki-laki berinisial MD (17) dan HN (21) warga Desa Kebonagung serta IA (15) perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTS), asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Mereka diamankan sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, ketiganya diamankan di pojok taman Alun-alun Kota Kraksaan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pengunjung, yang merasa resah dengan aktivitas Anak Baru Gede (ABG) tersebut.

“Setelah kita patroli menindaklanjuti laporan masyarakat, ternyata memang benar adanya. Mereka pesta miras oplosan dengan kratingdaeng dan hemaviton, saat kita dekati mereka sudah dalam keadaan setengah mabuk,” kata Budi Utomo.

Kemudian, lanjut Budi Utomo, ketiganya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan sanksi agar mendapatkan efek jera. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita satu botol besar berisi miras oplosan yang tinggal setengah.

“Sanksi fisik dan batinnya sudah kami berikan, lebih-lebih kepada si perempuan. Meraka kemudian kami suruh menghubungi keluarga dan perangkat desanya jika mau pulang. Jika tidak ada dari pihak keduanya menjemput, mereka kami tahan atau nginap,” ungkap dia.

Lebih mirisnya lagi, sambung Budi Utomo, si perempuan selain masih duduk di kelas 3 MTS, dia juga merupakan anak yatim-piatu. Di Desa Asembagus, menurutnya, dia tinggal bersama dengan sepupunya sehingga masih jauh dari pengawas.

“Jadi saat dijemput, kami minta baik kepada pihak desa ataupun dari pihak keluarganya untuk lebih memperketat pengawasannya. Kasihan, dia minum gara-gara diajak oleh kedua teman cowoknya ini,” ujar mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher :  A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal