Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2020 09:09 WIB

Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menciduk 3 muda-mudi yang tengah pesta minuman keras (Miras) oplosan di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2020) siang bolong. Mirisnya, salah satu diantaranya berusia 15 tahun.

Ketiganya ialah, laki-laki berinisial MD (17) dan HN (21) warga Desa Kebonagung serta IA (15) perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTS), asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Mereka diamankan sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, ketiganya diamankan di pojok taman Alun-alun Kota Kraksaan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pengunjung, yang merasa resah dengan aktivitas Anak Baru Gede (ABG) tersebut.

“Setelah kita patroli menindaklanjuti laporan masyarakat, ternyata memang benar adanya. Mereka pesta miras oplosan dengan kratingdaeng dan hemaviton, saat kita dekati mereka sudah dalam keadaan setengah mabuk,” kata Budi Utomo.

Kemudian, lanjut Budi Utomo, ketiganya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan sanksi agar mendapatkan efek jera. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita satu botol besar berisi miras oplosan yang tinggal setengah.

“Sanksi fisik dan batinnya sudah kami berikan, lebih-lebih kepada si perempuan. Meraka kemudian kami suruh menghubungi keluarga dan perangkat desanya jika mau pulang. Jika tidak ada dari pihak keduanya menjemput, mereka kami tahan atau nginap,” ungkap dia.

Lebih mirisnya lagi, sambung Budi Utomo, si perempuan selain masih duduk di kelas 3 MTS, dia juga merupakan anak yatim-piatu. Di Desa Asembagus, menurutnya, dia tinggal bersama dengan sepupunya sehingga masih jauh dari pengawas.

“Jadi saat dijemput, kami minta baik kepada pihak desa ataupun dari pihak keluarganya untuk lebih memperketat pengawasannya. Kasihan, dia minum gara-gara diajak oleh kedua teman cowoknya ini,” ujar mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher :  A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal