Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2020 09:09 WIB

Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menciduk 3 muda-mudi yang tengah pesta minuman keras (Miras) oplosan di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2020) siang bolong. Mirisnya, salah satu diantaranya berusia 15 tahun.

Ketiganya ialah, laki-laki berinisial MD (17) dan HN (21) warga Desa Kebonagung serta IA (15) perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTS), asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Mereka diamankan sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, ketiganya diamankan di pojok taman Alun-alun Kota Kraksaan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pengunjung, yang merasa resah dengan aktivitas Anak Baru Gede (ABG) tersebut.

“Setelah kita patroli menindaklanjuti laporan masyarakat, ternyata memang benar adanya. Mereka pesta miras oplosan dengan kratingdaeng dan hemaviton, saat kita dekati mereka sudah dalam keadaan setengah mabuk,” kata Budi Utomo.

Kemudian, lanjut Budi Utomo, ketiganya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan sanksi agar mendapatkan efek jera. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita satu botol besar berisi miras oplosan yang tinggal setengah.

“Sanksi fisik dan batinnya sudah kami berikan, lebih-lebih kepada si perempuan. Meraka kemudian kami suruh menghubungi keluarga dan perangkat desanya jika mau pulang. Jika tidak ada dari pihak keduanya menjemput, mereka kami tahan atau nginap,” ungkap dia.

Lebih mirisnya lagi, sambung Budi Utomo, si perempuan selain masih duduk di kelas 3 MTS, dia juga merupakan anak yatim-piatu. Di Desa Asembagus, menurutnya, dia tinggal bersama dengan sepupunya sehingga masih jauh dari pengawas.

“Jadi saat dijemput, kami minta baik kepada pihak desa ataupun dari pihak keluarganya untuk lebih memperketat pengawasannya. Kasihan, dia minum gara-gara diajak oleh kedua teman cowoknya ini,” ujar mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher :  A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal