Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2020 09:09 WIB

Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menciduk 3 muda-mudi yang tengah pesta minuman keras (Miras) oplosan di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2020) siang bolong. Mirisnya, salah satu diantaranya berusia 15 tahun.

Ketiganya ialah, laki-laki berinisial MD (17) dan HN (21) warga Desa Kebonagung serta IA (15) perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTS), asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Mereka diamankan sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, ketiganya diamankan di pojok taman Alun-alun Kota Kraksaan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pengunjung, yang merasa resah dengan aktivitas Anak Baru Gede (ABG) tersebut.

“Setelah kita patroli menindaklanjuti laporan masyarakat, ternyata memang benar adanya. Mereka pesta miras oplosan dengan kratingdaeng dan hemaviton, saat kita dekati mereka sudah dalam keadaan setengah mabuk,” kata Budi Utomo.

Kemudian, lanjut Budi Utomo, ketiganya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan sanksi agar mendapatkan efek jera. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita satu botol besar berisi miras oplosan yang tinggal setengah.

“Sanksi fisik dan batinnya sudah kami berikan, lebih-lebih kepada si perempuan. Meraka kemudian kami suruh menghubungi keluarga dan perangkat desanya jika mau pulang. Jika tidak ada dari pihak keduanya menjemput, mereka kami tahan atau nginap,” ungkap dia.

Lebih mirisnya lagi, sambung Budi Utomo, si perempuan selain masih duduk di kelas 3 MTS, dia juga merupakan anak yatim-piatu. Di Desa Asembagus, menurutnya, dia tinggal bersama dengan sepupunya sehingga masih jauh dari pengawas.

“Jadi saat dijemput, kami minta baik kepada pihak desa ataupun dari pihak keluarganya untuk lebih memperketat pengawasannya. Kasihan, dia minum gara-gara diajak oleh kedua teman cowoknya ini,” ujar mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher :  A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal