Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 28 Okt 2020 14:24 WIB

Akhirnya, Pesantren Nurul Jadid Polisikan Akun Palsu Pencatut Kiai Zuhri


					Akhirnya, Pesantren Nurul Jadid Polisikan Akun Palsu Pencatut Kiai Zuhri Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pondok Pesantren Nurul Jadid (PP NJ), resmi melaporkan pemilik akun media sosial (sosmed) yang mencatut KH. Moh. Zuhri Zaini, ke Polres Probolinggo, Rabu (28/10/2020) siang.

Langkah hukum ditempuh karena ultimatum pihak pesantren agar akun ‘facebook’ (FB) bernama ‘Khmohammad Zuhri Zainy’, dihapus dalam kurun waktu 1×24 jam, tak digubris pemilik akun.

“Kami harap laporan kami ke Polres Probolinggo sesegera mungkin ditindaklanjuti untuk mengantisipasi adanya korban yang dirugikan dengan menggunakan akun palsu tersebut,” terang Humas PP NJ, Ernawiyadi.

Ernawiyadi menjelaskan, pihak pesantren awalnya mengetahui adanya akun palsu yang mengatasnamakan pengasuh PP NJ, KH. Moh. Zuhri Zaini, dari wali santri yang dikirim via WhatsApp Grup (WAG).

“Dari gambar ‘screenshot’ yang dikirim wali santri tersebut kemudian kami tindaklanjuti. Hasil pengecekan, kami pastikan akun tersebut palsu, digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan,” paparnya.

Untungnya, lanjut Ernawiyadi, sejauh ini pihak pesantren belum menerima satupun laporan adanya korban yang ditimbulkan oleh akun abal-abal tersebut. “Belum, belum ada,” ujar dia.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut secepatnya. Hal itu, jelas Rizky, guna mencegah terjadinya korban yang merasa dirugikan.

“Sejauh ini belum diterima laporan kerugian yang ditimbulkan oleh akun tersebut. Kami duga akun akan digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menipu sehingga menggunakan nama dan foto kiai,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kemasyhuran Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, KH. Muhammad Zuhri Zaini, dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Nama kiai yang memiliki puluhan ribu santri itu, tetiba muncul di Medsos FB dengan nama akun ‘Khmohammad Zuhri Zainy’. Bahkan foto putra Alm. KH. Zaini Mun’im mengenakan baju koko warna putih dipasang sebagai foto profil. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal