Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pendidikan · 26 Okt 2020 00:11 WIB

Hari ini, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Digelar


					Hari ini, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Digelar Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Mulai hari ini, Senin (26/10/2020) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang secara konsisten ada pada zona hijau dan kuning.

“Ada 6 kecamatan yang konsisten berada di zona hijau dan kuning. Di masing-masing kecamatan itu ada 2 jenjang pendidikan, yakni SD dan SMP. Dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada keputusan bersama 4 Menteri dalam protokol kesehatannya,” kata Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi.

Menurut Rozi, apabila selama 2 pekan uji coba pembelajaran tatap muka hasilnya baik, maka akan dilakukan persebaran atau peningkatan jumlah satuan pendidikan yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka.

“Tetapi juga tetap harus di zona hijau atau kuning yang secara konsisten dalam 1 bulan terakhir,” jelas dia.

Rozi menerangkan uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan di Kecamatan Lumbang, Sumber, Kuripan, Tiris, Krucil dan Wonomerto. Tetapi tetap akan dilakukan evaluasi khawatir ada perubahan zona di 6 kecamatan tersebut.

“Awalnya Kecamatan Sukapura masuk, tetapi sudah menjadi orange sehingga kita tidak ingin menanggung resiko karena ini cukup beresiko bagi anak-anak,” tegasnya.

Teknis pelaksanaannya, terang Rozi, pertama dari pelaksanaannya guru-guru yang mengajar di sana adalah guru yang memang tinggal di zona hijau dan kuning. Guru tidak boleh dari zona orange apalagi zona merah.

Kemudian, lanjutnya, pelaksanaan pembelajarannya tetap melaksanakan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, cuci tangan dan physical distancing.

“Physical distancing dalam proses pembelajaran itu dalam satu kelas berisi maksimal 50% dari jumlah yang ada di kelas itu. Jika SD itu maksimal ada 28 siswa, maka dalam 1 kelas menjadi 14 siswa. Untuk jenjang SMP, apabila ada 32 siswa dalam satu rombongan belajar, maka yang masuk hanya 16 siswa,” urainya.

Dengan pola itu, menurut Rozi, strategi pembelajaran yang digunakan menggunakan shift learning atau pembelajaran bergantian dengan maksimal 50 persen. “Ini sebenarnya solusi bagi kejenuhan anak melaksanakan pembelajaran secara daring,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan