Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Berita Pantura · 9 Okt 2020 11:56 WIB

Gepeng Semakin ‘Meriah’ di Lampu Merah


					Gepeng Semakin ‘Meriah’ di Lampu Merah Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Gelandangan dan pengemis (gepeng) semakin banyak beroperasi di sejumlah lampu lalu lintas (lampu merah) di jalan-jalan protokol di Kota Probolinggo.

Selain melakukan penertiban, Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar sebenarnya sudah memasang papan larangan gepeng beraksi di jalan dengan alasan mengganggu ketertiban dan lalu lintas.

“Sejak dulu, kami pasang larangan mengemis di Jalan Gatot Subroto, perempatan Brak, dan lainnya,” kata Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma, Jumat (9/10/2020).

Pada papan tersebut tercantum larangan bagi siapa pun untuk melakukan usaha mempekerjakan orang lain dan atau kehendak sendiri maupun memberi kepada pengemis atau peminta-minta yang menganggu lalu lintas.

Andi, warga Kota Probolinggo mengatakan, ada beragam modus gepeng yang beraksi di jalan. Mereka saat ini menjadi peminta-minta dengan cara yang berbeda.

“Mereka meminta-minta dengan cara dimuflase menjual barang, seperti tisu, lap, dan lainnya. Sementara, pemodalnya mengawasi dari jauh,” ungkapnya.

Tidak sedikit di antara pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) masih usia anak-anak. Berdasarkan undang-undang, anak-anak seharusnya mendapat perlindungan.

Andi menduga, PGOT yang selama ini berkeliaran di Kota Probolinggo didominasi orang luar daerah. Dikatakan pelarangan pengemis di jalanan Kota Probolinggo sebagai salah satu upaya mendukung sektor pariwisata di kota ini. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura