Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 7 Okt 2020 10:58 WIB

Pria Paro Baya Cabuli Gadis di Bawah Umur


					Pria Paro Baya Cabuli Gadis di Bawah Umur Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mustakim (44) warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo diamankan jajaran Polresta Probolinggo. Ia disangka mencabuli anak perempuan berusia 16 tahun, tetangganya sendiri.

Wakapolresta Probolinggo, Kompol Teguh Santoso mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban yang dicabuli Mustakim, mengadu kepada orangtuanya.

Seketika itu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestata. Sehingga berdasarkan pelaporan tersebut, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku pencabulan ini masih bertetangga dengan korban. Korban masih berusia 16 tahun,” kata Kompol Teguh Santoso saat rilis di Mapolresta Probolinggo, Rabu (7/10/2020).

Inforasinya, Mustakim telah menggauli korban sebanyak 10 kali dengan iming-iming uang. Sisi lain, Mustakim saat diinterogasi petugas membantah, telah menyetubuhi korban 10 kali.

“Seingat saya, cuma enam kali, Pak, berhubungan badan dengan korban,” ungkapnya.

Perlakuan bejatnya ini diakui Mustakim dilakukan di rumah korban saat kedua orangtua korban sedang bekerja sehingga rumah korban sepi.

“Saya lewat dari belakang rumahnya, karena korban yang minta, dan selalu minta uang kepada saya,” kata Mustakim.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 subsider pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal