Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2020 10:55 WIB

Ricuh di Pakuniran, Warga Lempar Peti Jasad Covid-19


					Ricuh di Pakuniran, Warga Lempar Peti Jasad Covid-19 Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Proses pemulasaraan jenazah menggunakan prosedur protokol kesehatan (Prokes) di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/10/2020) pagi, bergejolak.

Kericuhan terjadi saat petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, hendak memakamkan warga Desa Gunggungan Lor dengan prosedur prokes. Namun keluarga pasien menolak dan melawan saat pasien akan disalati.

Pasien berusia 70 tahun tersebut meninggal di RS Rizani Paiton, pasca dibawa ke rumah sakit, pada Sabtu (3/10/2020) kemarin. Dari diagnosa awal, pasien itu divonis memiliki sakit paru-paru, yang dikuatkan dengan riwayat sebelumnya.

“Kami pihak keluarga mnginginkan pembungkus plastik pada jenazah dibuka selama proses salar jenazah, tapi malah dilarang. Itu yang kemudian membuat keluarga tidak terima,” kata keluarga si pasien yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, Kapolsek Pakuniran, Iptu Haby Sutoko menjelaskan, sejatinya pihak keluarga tidak menolak pemulasaraan jenazah sesuai prosedur protokol kesehatan. Tetapi larangan membuka plastik pembungkus jenazah, membuat keluarga meradang.

“Pemicunya karena saat mau disalatkan, tidak dibolehkan membuka plastik pembungkus jenazah. Tidak terima, lalu ricuh, kami sempat mengamankan warga yang hendak melempar mobil ambulans dengan batu,” terang Haby.

Kericuhan tersebut, sambung Haby, tidak berlanjut setelah amarah pihak keluarga berhasil diredam. Tak hanya itu, petugas rumah sakit yang mengantarkan jasad pasien dengan ambulans, diminta segera pulang.

“Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 9.30 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah sudah dikebumikan. Dalam kejadian ini, peti jenazah dilempar-lempar oleh pihak keluarga,” Haby menjelaskan.

Sementara dari hasil pemeriksaan, tambah dia, jenazah sebenarnya belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hanya saja, menurut Haby, hasil rapid test menyatakan jenazah tersehut reaktif, sehingga jenazah diperlakukan dengan prosedur prokes.

“Reaktif saja hasil rapid testnya, hasil swab-nya masih belum keluar. Karena masuk dalam kategori probale, jenazah akhirnya diantar ke rumah duka menggunakan prosedur prokes,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal