Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 4 Okt 2020 11:04 WIB

Berjualan di Lampu Merah, Pedagang Ditertibkan


					Berjualan di Lampu Merah, Pedagang Ditertibkan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Meski sering ditertibkan, sejumlah pedagang tetap berjualan di sekitar lampu lampu lalu lintas (traffic light) di simpang empat Jalan Pahlawan-Jalan Abdul Aziz, Kota Probolinggo. Satpol PP kembali menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di lampu merah di kawasan Pasar Baru, Minggu pagi (4/10/2020).

Kasi Ops Satpol PP pada Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo,Hendra Kusuma menegaskan, pedagang yang berjualan di badan jalan di dekat lampu merah itu melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahaan Kota.“Sudah berkali-kali kami tertibkan tetap saja dilanggar,” ujarnya.

Namun dirinya menegaskan akan menertibkan kembali para pedagang yang menggelar lapak badan jalan di lokasi tersebut. Apalagi, keberadaan mereka dianggap dapat mengganggu arus lalu lintas, karena memakan sebagian badan jalan.

Salah seorang warga, Muklis (34) mengatakan, para pedagang yang berjualan di dekat Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah sudah lama berjualan. Disebutkan tak jarang akibat berjualan dengan menggunakan sebagian badan jalan bisa mengakibatkan macet juga mengganggu arus lalu lintas.

“Itu kan jalan lurus banyak lalu lalang kendaraan. Kalau ada motor yang berhenti di pinggir jalan sedang beli, pasti pengendara yang melaju dari belakangnya kaget dan nabrak,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan