Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Pemerintahan · 24 Sep 2020 10:45 WIB

Pendaftaran Uji Kir di Probolinggo Kini Via Daring


					Pendaftaran Uji Kir di Probolinggo Kini Via Daring Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan sistem pendaftaran daring atau online untuk dalam uji kir atau uji kendaraan layak dan tidaknya digunakan secara teknis di jalan raya.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, heri Sulistyanto mengatakan, dengan mulai diberlakukannya sistem online ini, kini para pemilik kendaraan yang akan melakukan uji kir sudah bisa mendaftar dari rumah. Sehingga, ketika sampai di lokasi balai uji tak perlu lagi repot mengantri.

“Pemilik kendaraan tinggal menunggu uji kirnya saja sesuai dengan nomor antrian. Karena sudah bisa mendaftar melalui www. UPTPKBKABPROBOLINGGO.com atau Kir Kab Probolinggo, jadi ke sini tinggal nunggu antrian saja, tidak perlu daftar lagi,” kata Heri, Kamis (24/9/2020).

Meski begitu, lanjut Heri, pihaknya tidak mewajibkan semua pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran via daring. Di lokasi uji kir yang terletak di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, kata dia, petugas juga melayani pendaftaran uji kir secara manual.

“Memang sudah diberlakukan. Tapi karena ini masih baru dan jarang diterapkan, makanya kami tetap layani pendaftaran secara manual. Jadi kalau tidak bisa daftar secara daring, masih bisa daftar manual,” ungkap Heri.

Dengan penerapan pendaftaran uji kir daring, sambung dia, kini para pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa uang ke lokasi uji kir saat pendaftaran. Sebab, pihaknya juga sudah menerapkan pembayaran secara non tunai.

“Kami sudah bekerja sama dengan salah satu bank untuk menerapkan sistem pembayaran non tunai. Jadi setiap kali mereka melakukan uji berkala, secara otomatis saldonya akan berkurang sesuai dengan biaya uji kir seperti biasa,” tutur dia.

Meski sudah diterapkan, menurut dia, kebijakan baru ini masih sepi peminat. “Mungkin karena masih baru, jadi masih banyak yang belum tahu. Makanya kami akan terus melakukan sosialisasi,” pungkas Heri. (*)


Editor : Efensi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan