Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Kesehatan · 11 Sep 2020 12:16 WIB

Abai Prokes, Kios Ikan di Pasar Sebaung Ditutup


					Abai Prokes, Kios Ikan di Pasar Sebaung Ditutup Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Tim Penegak Protokol Kesehatan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, menutup lapak pedagang ikan di Pasar Sebaung, kecamatan setempat, Jum’at (10/9/2020).

Penutupan tersebut dilakukan karena pedagang pemilik bedak, didapati melanggar protokol kesehatan berupa tidak mengenakan masker. Kebijakan menutup lapak atau kios jualan, dilakukan guna memberikan efek jera dan pelajaran bagi pedagang lain.

Camat Gending, Deny Kartika Sari mengatakan, ditutupnya bedak salah seorang pedagang di Pasar Sebaung setelah pihaknya dan petugas penegakan protokol kesehatan berulangkali mengingatkan pedagang tersebut untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Lapak jualannya kami tutup sebagai sanksi pakai masker tapi tidak dipakai dengan baik dan benar alias hanya dipakai di bawah dagunya,” kata mantan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Probolinggo ini.

Sanksi tersebut, lanjut Camat, tetap diberlakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yaitu jika pedagang masih tetap membandel melanggar protokol kesehatan, setelah diperingati, akan diberikan sanksi ringan, sanksi sedang hingga sanksi berat.

“Diperingati dulu, kalau masih melanggar langsung disanksi sesuai prosedur. Sanksi ringan itu bersih-bersih di sekitar pasar, sanksi sedang seperti menyita KTP atau lapak ditutup, sanksi berat izin jualannya dicabut,” ungkap Deny.

Terpisah, Kepala Pasar Sebaung, Suraono menyebut, ditutupnya salah satu lapak pedagang lantaran ia berulangkalu abai. Mesku kerap diperingatkan namun tetap saja melanggar protokol kesehatan.

“Setiap hari sudah kami peringatkan agar mematuhi protokol kesehatan, tapi tetap saja bandel. Toh ini juga kebaikan kita bersama, kebetulan yang ditutup ini kios ikan,” ujar mantan Kepala Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Trending di Kesehatan