Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2020 08:48 WIB

Sempat DPO, Pemuda Kramat Agung Akhinya Dibekuk Pasca Rampas Tas Pasutri


					Sempat DPO, Pemuda Kramat Agung Akhinya Dibekuk Pasca Rampas Tas Pasutri Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Leces, Kabupaten Probolinggo, meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), pada Selasa (11/8/2020). Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku adalah Arip (21) warga Dusun, Kramat, Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus sekitar pukul 2.30 WIB di salah satu rumah warga di Desa Sabong, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh, pencurian dilakukan oleh Arip bersama Moh. Taufiq, warga Desa Kramatagung pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 3.30 WIB. Korbannya adalah Suyanto (36) dan Sunarsih (35) warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Saat itu, kedua korban tengah berisitirahat di sebuah warung pinggir jalan di Desa Jorongan, Kecamatan Leces. Tiba-tiba, datanglah kedua pelaku ke arah Sunarsih kemudian langsung mengambil tas yang ditaruh dipinggir tempat istirahatnya.

“Sempat terjadi tarik menarik sebelum akhirnya pelaku berhasil membawa kabur tas korban. Kedua pelaku kabur ke arah utara. Didalam tas korban ada uang tunai Rp8 juta dan perhiasan senilai Rp12 juta,” kata Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi, Rabu (12/8/2020).

Pasca kejadian, lanjut Kapolsek, kedua korban melapor ke Mapolsek Leces. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian mendapatkan identitas pelaku atas nama Moh. Taufiq yang kemudian ditindaklanjuti dengan melacak keberadaan pelaku lainnya.

“Setelah keberadaan pelaku berhasil kami lacak, petugas melakukan penangkapan. Dia (Moh.Taufiq) kami amankan dirumahnya pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2020. Dari pelaku ini, kemudian kami dapatkan nama pelaku lain atas nama Arip,” jelas dia.

Setelah mengantongi identitas pelaku kedua, sambung Gandi, petugas kemudian mengembangkan dan mencari keberadaannya. “Pelaku lain kami amankan di Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Mapolsek Leces untuk pemeriksaan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal