Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Sambut Positif Putusan MK, Siap Gratiskan Pendidikan Dasar Bupati Lumajang Sebut Data Bansos Belum Akurat, Validasi Data Jadi Kunci Perbaikan Terdampak Kekeringan, Warga Tulupari Probolinggo Alami Krisis Air Bersih Pelaku Pembuangan Bayi di Gading Wetan Probolinggo Terkuak, Ternyata Ibu Kandungnya Ribut-ribut soal Batas Tanah, Kasun di Jember Bacok Warganya Geger! Warga Gading Wetan Probolinggo Temukan Bayi di Sampah

Hukum & Kriminal · 6 Agu 2020 10:24 WIB

Curhat Surati Pasca Digugat Anak Sendiri; Saya Seperti Mengandung Batu


					Curhat Surati Pasca Digugat Anak Sendiri; Saya Seperti Mengandung Batu Perbesar

TIRIS-PANTURA7.com, Surati (66) warga Dusun Tancak, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa mencerna jalan pikirian anaknya Naise (44). Ia masih tidak habis pikir Naise tega menguair bahkan menggugatnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Ditemui di rumah anyaman bambu berukuran 4×5 meter persegi miliknya pada Kamis (6/8/2020), Surati didampingi oleh Asim, suaminya bercerita pemicu utama kisruh yang melibatkan ia dan sang buah hati.

Menurutnya, ia dan Asim menempati rumah itu sekitar 15 bulan yang lalu. Sebelumnya, Surati tinggal serumah dengan Naise sebelum ia diusir oleh anak kedua dari mendiang suaminya, Subyo.

“Sudah pernah disuruh minggat, karena sebelumnya saya tinggal sama dia (Naise, red). Setelah diusir sebanyak empat kali, karena merasa malu akhirnya saya minggat ke rumah anak saya (Manis, red),” kata perempuan dengan 5 orang anak ini.

Tak hanya disuruh minggat, lanjut Surati, dirinya pernah dilaporkan ke Polres Probolinggo sebanyak dua kali dengan kasus pengrusakan dan pencurian pohon sengon di tanah pekarangannya sendiri oleh Naise. Padahal, kata dia, sengon tersebut ia sendiri yang menanam.

“Saya sendiri yang menanam, saya dilaporkan karena menjual 18 batang sengon dan laku Rp1,8 juta. Itu saya jual untuk beli beras saja. Sekarang saya malah digugat ke pengadilan diminta untuk pergi dari lahan pekarangan ini,” ungkap Surati lirih.

Saat digugat oleh Naise ke pengadilan, Surati mengaku berat hati dan tidak menyangka anak yang dikandung selama 9 bulan, tega mencampakkannya. Ia merasa perjuangannya dalam mengandung, melahirkan dan membesarkan Naise, tidak berguna sama sekali.

“Setelah digugat oleh anak sendiri, saya merasa seperti mengandung batu, menggendong batu, tidak ada gunanya saya mengandung 9 bulan. Apalagi saya di pengadilan diminta untuk pergi dari rumah. Saya sudah tidak punya tempat lagi, hanya ini satu-satunya,” tutur Surati dengan mata berkaca-kaca.

Saat ini, Surati mengaku tidak bisa berbuat banyak, selain hanya bisa meratapi nasib yang di alami. “Tidak tahu lagi nak harus berbuat apa, hanya bisa pasrah saja, saya orang awam,” curhatnya .

Diketahui, Surati bersama Manis, Sinal dan Satima digugat oleh Naise ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan perihal tanah hibah. Dalam tuntutannya, keempatnya diminta agar angkat kaki dari rumah yang berdiri diatas lahan seluas 1.874 meter persegi dari total luas tanah 3.3.874 meter persegi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembuangan Bayi di Gading Wetan Probolinggo Terkuak, Ternyata Ibu Kandungnya

31 Mei 2025 - 22:45 WIB

Coba Curi Kotak Amal, Pria di Pasuruan Ternyata Alami Gangguan Jiwa

31 Mei 2025 - 17:23 WIB

Warga Sumber Wetan Kota Probolinggo Disatroni Perampok saat Tidur di Teras Rumah

31 Mei 2025 - 14:35 WIB

Tak Hanya Gagal Reklamasi, Tambang di Klampokan Probolinggo Terbukti Serobot Tanah Wakaf

29 Mei 2025 - 20:01 WIB

Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Dihajar Massa

29 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru

29 Mei 2025 - 16:05 WIB

Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan

29 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram

28 Mei 2025 - 18:51 WIB

Konten Kreator ‘Macan Arab Lumajang’ Jadi Tersangka Penganiayaan dan Pencurian, Terancam 15 Tahun Penjara

28 Mei 2025 - 14:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal